Salin Artikel

Ingin Susul Suaminya di Malaysia, 2 Warga Pamekasan Malah Terjerat Kasus Paspor Palsu

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, mengatakan, kedua perempuan tersebut terjaring petugas Imigrasi pada Minggu (6/3/2022) di Dermaga Sei Nyamuk Pulau Sebatik.

"Kedua IRT (ibu rumah tangga) tersebut berasal dari Pulau Madura. Mereka terbang dari Surabaya ke Tarakan, lalu melanjutkan perjalanan dengan speedboat ke Sei Nyamuk Pulau Sebatik dengan niat melanjutkan perjalanan ke Tawau – Malaysia," ujarnya, Kamis (10/3/2022).

Kedua orang tersebut menyadari mereka melalui jalur tidak biasa sehingga gugup di hadapan petugas.

Saat diperiksa, keduanya juga kurang kooperatif sehingga membuat petugas kian curiga.

"Kita minta keduanya menunjukkan kartu identitas diri. KTP mereka tertulis dari Madura namun mereka membawa paspot yang indikasinya adalah calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Kita periksa paspornya dan kita terkejut karena ternyata palsu," lanjut Washington.

Bayar Rp 20 juta demi masuk Malaysia menyusul suami

Dalam pemeriksaan petugas Imigrasi, kedua orang tersebut merupakan tetangga sekampung, yang sama-sama memiliki suami di Malaysia.

Suami keduanya bekerja sebagai tukang bangunan dan menginginkan keduanya datang untuk menemaninya di perantauan.

Keduanya juga pernah bekerja di Malaysia. K mengaku pernah bekerja sebagai penjaga toko air minum, dan A sebagai cleaning service di salah satu perusahaan di Kuala Lumpur.

"Mereka pulang 2020 untuk temu kangen dengan keluarga di kampung. Saat mau kembali, mereka ditawari paket perjalanan ke Kuala Lumpur, dengan tarif Rp 10 juta per orang," jelas Washington.


Kasus dugaan paspor palsu tersebut menjadi kasus pertama yang ditangani Imigrasi Nunukan.

Sebagaimana dijelaskan Washington, biasanya CPMI ilegal hanya modal nekat. Mereka menghubungi calo untuk menyeberang melalui jalur ilegal tanpa berbekal dokumen.

Sementara dalam kasus ini, CPMI mengantongi dokumen perjalanan berupa paspor diduga palsu.

Menurut Washington, ada beberapa tanda yang bisa menjadi bukti pasport keduanya palsu.

Pertama adalah material kertas paspor tidak ada security atau hanya berbahan kertas biasa.

Selain itu, nomor porporasi yang tercantum dalam paspor keduanya juga tidak sinkron.

"Saat kita cek nomor paspornya, itu alokasinya untuk keluaran Indonesia, sementara di biodata pemilik, tertulis keluaran KBRI Kuala Lumpur. Selain itu, nomor paspor juga dimiliki oleh WNI di Malaysia. Pemilik aslinya ada, tapi sudah habis masa berlaku sejak 2020,’’jelasnya.

Selain itu, jika mereka berasal dari Jawa Timur, tentu jalur menuju Malaysia lebih mudah melalui jalur penerbangan Surabaya – Batam.

Namun, keduanya memilih lewat jalur Sebatik. Hal ini yang menambah kecurigaan petugas.

"Kalau lewat Sebatik tentu akan berputar-putar kalau mau ke Kuala Lumpur. Harus lewat Tawau, lalu terbang ke Kota Kinabalu dan lanjut lagi ke Kuala Lumpur. Jadi janggal sekali," imbuhnya.

Imigrasi Nunukan masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Kedua perempuan itu sementara ini juga masih berstatus sebagai korban.

"Kedua IRT tersebut bisa disangkakan Pasal 126 huruf b tentang kepemilikan paspor bukan untuk peruntukannya. Sementara ini, kita masih berkonsultasi dengan Kejaksaan, tidak menutup kemungkinan ketika kasus masuk Dik (Penyidikan), keduanya terjerat pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegasnya.


Tidak tahu dibuatkan paspor palsu

Kedua orang ini mengaku tidak tahu jika paket perjalanan menuju Kuala Lumpur yang mereka bayar Rp10 juta per orang dilengkapi dengan paspor palsu.

Dalam pengakuan K yang sehari-hari bekerja sebagai petani di kampung hanya membayar tarif paket perjalanan kepada agen dengan perjanjian terima bersih, atau asalkan bisa sampai di Kuala Lumpur.

"Saya ditawari oleh orang sekampung saya, namanya Baidowi. Dia minta sepuluh juta per orang dan meminta saya mengirimkan foto lewat Hp," tuturnya.

Ia baru berjumpa dengan Baidowi sebelum berangkat. Baidowi mengantarkan dokumen perjalanan yang diduga palsu tersebut di tengah jalan.

Mereka juga dipesankan agar menyimpan paspor tersebut untuk ditunjukkan pada petugas di Tawau Malaysia sebelum terbang ke Kota Kinabalu dan berganti pesawat jurusan Kuala Lumpur.

"Saya ini tidak tahu dibuatkan paspor palsu. Yang saya tahu, asalkan menuruti apa kata agen perjalanan, saya bisa sampai Kuala Lumpur. Padahal, saya punya paspor asli, dan masih berlaku juga," sesalnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/11/172638678/ingin-susul-suaminya-di-malaysia-2-warga-pamekasan-malah-terjerat-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke