Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kasus Warga Menembok Akses Rumah Tetangga, Sosiolog: Harus Diatur Formal, Tak Cukup Mengeluh ke Pak Bayan

Kompas.com - 11/03/2022, 14:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah kasus warga menembok akses rumah tetangganya marak terjadi di beberapa daerah.

Yang terbaru adalah kasus penembokan akses rumah Sutikah (53) oleh Sunarsih (63).

Keduanya merupakan warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Meski bertetangga, keduanya tidak akur.

Perselisahan mereka semakin meruncing ketika Sutikah diduga menyumpahi mendiang suami Sunarsih.

Alhasil, Sunarsih menembok akses rumah Sutikah karena merasa kesal terhadap tetangganya tersebut.

Baca juga: Kisah Sutikah Rumahnya Diblokir Tembok Tetangganya, Sering Cekcok hingga Mengumpat Busuk di Neraka

Terkait maraknya fenomena warga menembok akses rumah tetangganya, sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono, menyampaikan pandangannya.

Menurut Drajat, agar kasus serupa tak terulang, yang dibutuhkan adalah aturan hukum formal.

“Sekarang itu, untuk menyelesaikan masalah ini, tidak cukup dengan mengeluh kepada kiai, pak bayan, atau lainnya. Harus diatur formal, terutama formal ketetanggaan,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Akhir Rumah Diblokir Tembok di Kudus, Sunarsih Jebol Tembok Seukuran Pintu dan Sutikah Kemasi Barangnya

Aturan hukum itu bisa tertuang dalam sebuah tata kelola kebertetanggaan yang disebutnya sebagai neighborhood governance.

“Itu adalah tata kelola untuk menjaga kerukunan antartetangga agar tidak terjadi permasalahan,” ucapnya.

Tata kelola tersebut dapat diwujudkan dalam peraturan daerah.

Adapun pengusulnya bisa berasal dari institusi formal, seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun wali kota.

Baca juga: Duduk Perkara Akses Rumah Sutikah Ditembok Tetangganya, Bermula dari Konflik yang Meruncing

Sedangkan, dari segi informal, bisa melalui rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Di sisi ini, tata kelola itu bisa diwujudkan dalam pertemuan-pertemuan antarwarga.

“Ini juga menjadi peranan perguruan tinggi, bagaimana bisa mengisi gap dalam perubahan sosial ini,” ungkapnya.

Drajat menilai, neighborhood governance diperlukan dalam masyarakat lantaran kasus ini merupakan potret terjadinya perubahan sosial dari solidaritas mekanik ke organik.

Baca juga: Balada Warga Menembok Akses Rumah Tetangga, gara-gara Sumpah Serapah hingga Jemuran

Dalam solidaritas mekanik, hubungan antarindividu didasarkan pada emosi, pertemanan, dan juga kekeluagaan.

“Organik bergesernya menuju ke arah fungsionanal, ‘Kamu ada gunanya tidak?’ Ini tampaknya pergesaran ke arah organik, yang mana fungsi-fungsi dalam relasi bergeser,” terangnya.

Maka dari itu, dalam masyarakat solidaritas organik, perlu adanya hukum yang mengatur. Ia menerangkan, dalam solidaritas organik, sanksi itu pasti ada.

“Yang perlu diperhatikan adalah mekanisme tata kelolanya, bagaimana agar hal-hal seperti itu tidak menimbulkan ketidakberadaban untuk orang lain,” jelasnya.

Baca juga: Marak Fenomena Warga Menembok Akses Rumah Tetangga, Sosiolog Sebut Perlu Adanya “Neighborhood Governance”

Perselisihan berujung menembok rumah tetangga

Kondisi rumah Sutikah (55) wanita lanjut usia asal Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang ditutup tembok oleh tetangganya, Senin (7/3/2022).DOKUMEN POLRES KUDUS Kondisi rumah Sutikah (55) wanita lanjut usia asal Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang ditutup tembok oleh tetangganya, Senin (7/3/2022).

Diberitakan sebelumnya, kasus penembokan akses rumah Sutikah (53) oleh Sunarsih (63) berawal dari percekcokan antara keduanya.

Camat Mejobo Aan Fitriyanto mengungkapkan, mereka semakin berselisih usai Sutikah menyumpahi mendiang suami Sunarsih.

"Ibu Sutikah dan Sunarsih sudah puluhan tahun hidup bertetangga dan sering cekcok. Keduanya tak bersuami lagi dan komunikasi kurang baik. Ibu Sunarsih pun meradang, tak tahan dengan kata-kata tak pantas Ibu Sutikah terakhir kali, 'Bojomu bosok nek neroko'," bebernya, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Saat Akses Jalan Rumah Ridwan Ditembok Dua Tetangganya

Akibat perselisihan itu, Sunarsih kemudian menembok akses rumah Sutikah.

Sunarsih membangun tembok sepanjang 10 meter dengan tinggi 2,3 meter. Jarak tembok dengan rumah Sutikah hanya sekitar 40 sentimeter.

"Praktis tak bisa keluar masuk rumah karena merupakan satu-satunya akses jalan. Tak ada akses jalan lain akibat tertutup rumah tetangga lainnya," sebutnya.

Baca juga: Begini Awal Mula Keluarga Ridwan Menempati Rumah yang Sempat Ditembok Tetangganya

Kasus ini akhirnya menemui titik terang setelah Sunarsih mau menjebol tembok seukuran pintu rumah untuk akses Sutikah dan keluarganya.

"Hari ini kami bersama Danramil dan Kapolsek melakukan mediasi yang kedua dan Ibu Sunarsih sepakat lubang seukuran pintu yang semula hanya dibuka dua hari tidak ditutup kembali," sebut Aan, Rabu (9/3/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Robertus Belarminus, Ardi Priyatno Utomo) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Regional
Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Regional
9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

Regional
Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Regional
Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Regional
Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Regional
Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Regional
Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Regional
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com