KOMPAS.com - Kasus warga menembok akses rumah tetangganya kerap terjadi akhir-akhir ini.
Yang terbaru adalah kasus yang melibatkan Sutikah (53) dan Sunarsih (63), warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Sunarsih menembok akses rumah Sutikah karena merasa kesal.
Camat Mejobo Aan Fitriyanto mengatakan, kasus ini berawal dari perselisihan antara Sutikah dan Sunarsih.
Baca juga: Kisah Sutikah Rumahnya Diblokir Tembok Tetangganya, Sering Cekcok hingga Mengumpat Busuk di Neraka
Konflik kian tajam saat Sutikah mengeluarkan sumpah serapah terhadap mendiang suami Sunarsih.
"Ibu Sutikah dan Sunarsih sudah puluhan tahun hidup bertetangga dan sering cekcok. Keduanya tak bersuami lagi dan komunikasi kurang baik. Ibu Sunarsih pun meradang, tak tahan dengan kata-kata tak pantas Ibu Sutikah terakhir kali, 'Bojomu bosok nek neroko'," ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Menurut Sunarsih, alasannya menembok akses rumah tetangganya itu karena kesal terhadap perangai Sutikah.
Selama puluhan tahun hidup bertetangga, Sunarsih mengungkapkan bahwa Sutikah kerap mengucapkan kata-kata tak pantas terhadap dirinya pada saat bertengkar.
"Saya jengkel omongannya menyakitkan. Bahkan suami saya yang sudah meninggal juga dibawa-bawa. Untuk mediasi nanti terserah anak saya," ucapnya.
Sementara itu, di rumah sederhana tersebut, Sutikah tinggal bersama kedua anak dan seorang cucu.
Pada saat pembangunan tembok yang menutupi rumahnya, Sutikah dan keluarganya mengungsi ke kediaman saudaranya yang masih satu desa.
"Saya sadar selalu mengalah karena saya itu miskin. Cium kakinya pun saya bersedia," terangnya.
Duduk perkara kasus ini bisa dibaca di sini.
Baca juga: Alasan Sunarsih Menembok Akses Rumah Sutikah, karena Ada Perkataan yang Menyakitkan