Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Awal Mula Keluarga Ridwan Menempati Rumah yang Sempat Ditembok Tetangganya

Kompas.com - 02/11/2021, 15:12 WIB
Muchlis,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA,KOMPAS.com - Pasangan suami istri, Muhammad Ridwan dan Sholichah, sempat kebingungan saat akses menuju rumah mereka ditembok oleh tetangganya.

Penutupan jalan menuju rumah Ridwan dan Sholichah bermula ketika tetangga bagian depan mereka, Thoif, memberi kabar hendak membuat kamar di jalan masuk ke rumah Ridwan.

Kebetulan, jalan masuk itu berada di atas tanah milik keluarga Thoif. Sholichah memahami hal itu dan meminta tetap diberikan akses ke rumahnya.

Permintaan itu diamini Thoif, tetapi posisi jalan menuju rumah Ridwan dan Sholichah ditukar. Dari awalnya di depan rumah Ridwan, bertukar serong ke sudut kiri dari arah depan rumah pasutri itu.

Keesokan harinya, pembangunan kamar milik tetangganya itu dimulai. Namun, seluruh akses ditutup dengan tembok setinggi dua meter.

Sholichah sempat berunding bersama Thoif dan tetangga lainnya, A, terkait akses jalan ke rumahnya. Kesepakatan pun tercapai secara lisan. Namun, pada Sabtu (30/10/2021), tetangga Sholichah lainnya, A, justru membangun tembok pada akses jalan lain menuju rumah mereka.

Awal mula keluarga Ridwan dan Sholichah menempati rumah itu

Sholichah menjelaskan awal mula menempati rumah tersebut. Rumah yang berada di RT 005 RW 001, Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gununganyar, Surabaya, merupakan warisan orangtua Sholichah.

Berdasarkan cerita kedua orangtua Sholichah, rumah itu dibeli ayahnya, Anwar, dari orangtua Thoif, Ahmadan, pada 1980.

Saat membeli rumah itu, orangtua Sholichah dan orangtua Thoif sempat membuat kesepakatan. Rumah itu akan dibeli jika Ahmadan memberikan akses jalan.

Baca juga: Kronologi Jalan ke Rumah Ridwan Ditembok 2 Tetangga, Sempat Sepakat Akses Tetap Ada

"Nah bapak saya Pak Anwar. Mau beli tanah ini kalau dikasih jalan menuju tanah rumahnya. Tanah di Pak Thoif sekarang ini atas nama Ahmadan sedangkan tanah rumah ini atas nama ibu Sofiyah dulu, yang juga masih keluarga pak Ahmadan," ungkap Sholichah di Surabaya, Selasa (2/11/2021).

Akhirnya, orangtua Sholichah membeli rumah tersebut. Kesepakatan akses jalan itu juga ditandantangani kedua belah pihak dan sejumlah saksi, serta distempel Lurah Rungkut Menanggal pada 1980.

Dalam surat perjanjian itu, kata Sholichah tertera tulisan yang merelakan sebagian tanah Ahmadan untuk dijadikan jalan menuju rumah keluarga Anwar.

Sholichah beranggapan, surat perjanjian itu sudah tidak berlaku bagi keluarga Thoif. Sholichah pun tak mau berpedoman kepada surat itu.

"Itu dulu, mungkin sekarang mereka sudah menganggap sudah tidak berlaku. Bapak saya dan bapak Ahmadan sudah meninggal lama," kata dia.

 

Saat ini, rumah yang ditempati Sholichah masih atas anam orangtuanya. Sholichah ingin mengurus alih nama sertifikat rumah dan tanah itu dalam waktu dekat.

Namun, ia berharap keluarga Thoif memberikan akses jalan dengan ikhlas.

"Memang kami bukan asli sini, tapi saya berharap bisa saling rukunlah," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com