Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Seluk Beluk Rantai Kekerasan terhadap Anak dan Tantangan bagi Keluarga

Kompas.com - 10/03/2022, 16:48 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Memutus rantai kekerasan terhadap anak-anak di Indonesia ternyata masih butuh jalan yang panjang.

Berdasar data yang dibeberkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin (7/3/2022), per 31 Januari 2022 tercatat total kasus kekerasan terhadap anak adalah 1.253 kasus.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Anak Korban Diserahkan ke Pemprov Jabar

Rinciannya, korban tertinggi pada kategori anak korban kejahatan seksual sebanyak 338 anak dan anak korban kekerasan fisik dan atau psikis sebanyak 80 anak.

Menyikapi hal itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan.

Baca juga: Menteri PPPA Siapkan Pengasuh yang Tepat untuk Anak Korban Penyekapan di Sumedang

Harapannya, menurut Mensos Risma, para kepala daerah turun tangan dan lebih proaktif untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan.

“SE ini dimaksudkan mengajak pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan, dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman,” kata Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: Jurnalis Demo, Minta Hakim Beri Vonis Setimpal untuk Oknum Polisi Pelaku Kekerasan terhadap Nurhadi

Rantai kekerasan

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.Shutterstock Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.

Melihat data tersebut, pemerhati masalah anak sekaligus pendiri Yayasan Sahabat Kapas Dian Sasmita, mengatakan, muara dari kekerasan anak adalah pengasuhan.

"Anak yang tumbuh dengan kekerasaan akan bermental rapuh. Akibatnya, dia tidak memiliki kegembiraan seperti anak-anak lainnya. Mudah curiga, mudah marah, mudah tersinggung, mudah memukul, mudah cemas, mudah depresi,dan lain-lain," katanya kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2022).

"Dan jika anak-anak tersebut tumbuh dengan jiwa terluka dan tidak ada pendampingan, perawatan terhadal luka-luka batin itu, mereka akan berpotensi melakukan tindak kekerasan saat beranjak dewasa. Untuk itu muncul istilah rantai kekerasan," tambahnya.

Baca juga: Gara-gara Bermain Layangan, Anak Dianiaya Ayahnya hingga Meninggal, Terungkap Usai Makam Dibongkar

Pemulihan trauma butuh waktu

Sementara itu, menurut psikolog klinis, Sitti Annisa M Harusi, M.Psi. dari Psikolog Klinis Daya Potensia Indonesia, proses pemulihan anak-anak korban kekerasan butuh waktu yang lama.

Annisa menyebutkan bahwa dampak dari tindak kekerasan yang dialami penyintas kekerasan adalah trauma.

Trauma ini, kata Annisa, membuat penyintas kurang fokus saat mengerjakan sesuatu, teringat terus kejadian yang dialami, perubahan pola tidur dan makan, mudah marah dan banyak gejala-gejala lainnya.

"Lama pulihnya itu bergantung dari usaha seseorang untuk mengatasi traumanya. Dan tujuan dari penanganan psikologis bagi para penyintas adalah bukan untuk melupakan traumanya, namun penyintas dapat hidup dengan traumanya dan dapat mengatasi pikiran dan perasaan negatif yang muncul dari trauma tersebut," katanya kepada Kompas.com pada Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Penembakan KKB, Kepala Suku: Kalian Jangan Datang untuk Menyerang dengan Kekerasan

Memutus rantai kekerasan

Keluarga menjadi garda terdepan untuk memutus rantai kekerasan terhadap anak-anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com