PONTIANAK, KOMPAS.com - Tiga orang yang diduga menganiaya pemuda pencuri mangga hingga tewas di di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatan tersebut, ketiganya masing-masing berinisial IS, TB dan MA dijerat dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan Atau 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman penjara 12 tahun.
Salah satu tersangka, IS merupakan orang pertama mendapati kedua korban berhenti di rumah kosong. Saat itu, dia hanya melihat FR sendiri, dan menanyakan di mana temannya.
Baca juga: Pemuda Tewas Diamuk Massa karena Diduga Curi Mangga, Diduga Terlambat Dapat Penanganan
Sebagai penjaga malam, IS khawatir kedua pemuda tersebut membobol rumah warga, sehingga dia mengambil inisiatif untuk mendatanginya.
"FR bohong, kata dia, temannya kencing di belakang mobil, setelah dicek berada di pohon mangga," kata IS kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Sementara itu, TB mengaku saat peristiwa tersebut, dia tengah tidur dan terbangun mendengar keributan.
Selain itu, TB juga mengaku kesal karena sering jadi korban pencurian.
"Saya waktu itu sudah tidur, bangun mendengar orang teriak maling. Lalu saya ke luar dan memukulnya di pipi," ucap TB.
Kemudian, tersangka MA mengaku telah memukul korban dengan sebatang kayu bulat yang dia temukan di dekat toko bangunan.
Baca juga: 3 Pengeroyok Orang yang Diduga Curi Mangga hingga Tewas Terancam Penjara 12 Tahun
"Saya datang tidak langsung pukul. Saya tanya dulu dia orang mana, setelah itu baru saya pukul ke kepala. Kejadian itu spontan, namanya juga sama pencuri," ucap MA.
Sementara itu, kepolisian mengungkap motif kasus penganiayaan dua pemuda berinisial FR dan DR yang diduga mencuri mangga hingga satu di antaranya tewas.
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku pemukulan dilakukan secara spontan.
"Motif pemukulan yang dilakukan spontan," kata Jerrold kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Selain itu, terang Jerrold, menurut ketiga tersangka, jawaban kedua korban saat ditanya berbelit-belit, sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Saat didatangi tersangka, korban FR bilang temannya DA sedang pipis di belakang mobil, ternyata berada di atas pohon mangga," ujar Jerrold.