Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Seluk Beluk Rantai Kekerasan terhadap Anak dan Tantangan bagi Keluarga

Kompas.com - 10/03/2022, 16:48 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Memutus rantai kekerasan terhadap anak-anak di Indonesia ternyata masih butuh jalan yang panjang.

Berdasar data yang dibeberkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin (7/3/2022), per 31 Januari 2022 tercatat total kasus kekerasan terhadap anak adalah 1.253 kasus.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Anak Korban Diserahkan ke Pemprov Jabar

Rinciannya, korban tertinggi pada kategori anak korban kejahatan seksual sebanyak 338 anak dan anak korban kekerasan fisik dan atau psikis sebanyak 80 anak.

Menyikapi hal itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan.

Baca juga: Menteri PPPA Siapkan Pengasuh yang Tepat untuk Anak Korban Penyekapan di Sumedang

Harapannya, menurut Mensos Risma, para kepala daerah turun tangan dan lebih proaktif untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan.

“SE ini dimaksudkan mengajak pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan, dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman,” kata Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: Jurnalis Demo, Minta Hakim Beri Vonis Setimpal untuk Oknum Polisi Pelaku Kekerasan terhadap Nurhadi

Rantai kekerasan

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.Shutterstock Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.

Melihat data tersebut, pemerhati masalah anak sekaligus pendiri Yayasan Sahabat Kapas Dian Sasmita, mengatakan, muara dari kekerasan anak adalah pengasuhan.

"Anak yang tumbuh dengan kekerasaan akan bermental rapuh. Akibatnya, dia tidak memiliki kegembiraan seperti anak-anak lainnya. Mudah curiga, mudah marah, mudah tersinggung, mudah memukul, mudah cemas, mudah depresi,dan lain-lain," katanya kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2022).

"Dan jika anak-anak tersebut tumbuh dengan jiwa terluka dan tidak ada pendampingan, perawatan terhadal luka-luka batin itu, mereka akan berpotensi melakukan tindak kekerasan saat beranjak dewasa. Untuk itu muncul istilah rantai kekerasan," tambahnya.

Baca juga: Gara-gara Bermain Layangan, Anak Dianiaya Ayahnya hingga Meninggal, Terungkap Usai Makam Dibongkar

Pemulihan trauma butuh waktu

Sementara itu, menurut psikolog klinis, Sitti Annisa M Harusi, M.Psi. dari Psikolog Klinis Daya Potensia Indonesia, proses pemulihan anak-anak korban kekerasan butuh waktu yang lama.

Annisa menyebutkan bahwa dampak dari tindak kekerasan yang dialami penyintas kekerasan adalah trauma.

Trauma ini, kata Annisa, membuat penyintas kurang fokus saat mengerjakan sesuatu, teringat terus kejadian yang dialami, perubahan pola tidur dan makan, mudah marah dan banyak gejala-gejala lainnya.

"Lama pulihnya itu bergantung dari usaha seseorang untuk mengatasi traumanya. Dan tujuan dari penanganan psikologis bagi para penyintas adalah bukan untuk melupakan traumanya, namun penyintas dapat hidup dengan traumanya dan dapat mengatasi pikiran dan perasaan negatif yang muncul dari trauma tersebut," katanya kepada Kompas.com pada Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Penembakan KKB, Kepala Suku: Kalian Jangan Datang untuk Menyerang dengan Kekerasan

Memutus rantai kekerasan

Keluarga menjadi garda terdepan untuk memutus rantai kekerasan terhadap anak-anak.

Pola pengasuhan dengan penuh kasih dan perhatian akan menciptakan generasi muda yang lebih welas asih dan tangguh.

"Disebutkan dalam Pasal 19 Konvensi Hak Anak, setiap anak berhak mendapat pengasuhan yang layak, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan pengabaian," katanya.

Namun demikian, memutus rantai kekerasan tak hanya bisa dilakukan hanya oleh keluarga saja.

"Pemerintah dan masyarakat pun harus serius dalam menciptakan kondisi negara Indonesia aman untuk anak-anak hidup. Pemerintah tidak hanya pusat tetapi juga pemerintah daerah. UU 35/2014 tentang perubahan UU Perlindungan Anak, telah banyak mengatur tentang kewajiban pemerintah daerah. Jika dijalankan dengan optimal, tentunya memberi dampak pada anak," tegas Dian.

Baca juga: Prihatin dengan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kota Batu, Ini Pesan dari Kak Seto...

Mengasuh dengan penuh kasih

Menurut Annisa, komunikasi yang baik antara anak dan orangtua menjadi dasar kuat dalam pola pengasuhan.

Komunikasi yang baik menjadi ruang bagi anak untuk bisa secara aman dan nyaman menceritakan masalah mereka kepada orangtua.

"Ketika penyintas mendapatkan dukungan yang positif, maka pengulangan kekerasan di kemudian hari dapat dicegah," katanya.

Annisa pun memberikan gambaran bahwa 90 persen pelaku kekerasan seksual kepada anak adalah orang yang dikenal korban.

Untuk itu, peran orangtua sangat penting bagi anak-anak dalam melawan kekerasan seksual.

Orangtua juga menjadi orang yang pertama hadir apabila anak-anak menjadi korban kekerasan.

"Orangtua dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak dapat bercerita dengan lebih terbuka ketika mengalami suatu hal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com