KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek gudang di Jalan Gubernur Soebarjo, desa Tatal Layap, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar pada Jumat (4/3/2022).
Di dalam gudang, petugas menemukan 1.000 lebih dus berisi minyak goreng. Saat dicek, ada 2.740 bungkus minyak goreng atau total 21.320 liter.
Ada tujuh macam merek bimoli yang ada di dalam gudang yakni Jujur sebanyak 2.380 bungkus, merek Bimoli 80 bungkus, Sovia 7.820 bungkus, Filma 1.050 bungkus, Fortune 2.370 bungkus, Fraiswell 410 bungkus dan Sania 2.740 bungkus.
Baca juga: Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Banjar Kalsel Dibongkar, Puluhan Ribu Liter Disita
Saat penggerebekan, polisi mengamankan pemilik 31 ribu liter minyak goreng yakni seorang perempuan berinisial Z.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto mengatakan Z mengaku melakukan penimbunan minyak goreng sejak tahun 2021.
Z mendapatkan minyak goreng dari distributor yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
"Barangnya diperoleh dari seorang sales di Surabaya, dia tergiur keuntungan yang lebih besar," tambahnya.
Baca juga: Polisi: Tersangka Penipuan Minyak Goreng di Bandung Mengaku Tak Bekerja Sendiri
Kepada polisi Z juga mengaku jika ribuan liter minyak goreng itu disimpan karena tak laku dijual.
"Pemiliknya ini mengakunya minyak goreng ini tidak laku dijual makanya disimpan. Ini terus kita dalami," kata Kombes Suhasto.
Selain itu juga terungkap jika Z tidak memiliki perizinan sah dari dinas terkait.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.