Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ayah di Kotabaru Kalsel Perkosa Anak Tiri Berulang Kali hingga Hamil dan Melahirkan

Kompas.com - 08/03/2022, 15:40 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial N (51) memerkosa anak tirinya sendiri sendiri, K (17) hingga hamil dan melahirkan.

Kapolsek Hampang, Iptu Marjoko mengatakan, pemerkosaan terhadap korban berulang kali dilakukan N sejak korban masih berusia 15 tahun.

Itu artinya, selama dua tahun N mencabuli anak tirinya berkali-kali.

Baca juga: Menteri PPPA Desak Pelaku Kasus Ayah Perkosa Anak di Depok Dikenakan Pasal Berlapis

"Akibatnya, anak tirinya yang masih dibawah umur itu telah melahirkan seorang anak laki-laki," ujar Iptu Marjoko dalam keterangan resminya yang diterima, Selasa (8/3/2022).

Korban, kata Marjoko, kerap diancam oleh ayah tirinya sebelum dicabuli. Korban pun diperkosa saat kondisi rumah sepi.

Karena ketakutan dengan ancaman akan dipukuli, korban pun terpaksa meladeni nafsu ayahnya.

"Setiap akan melakukan aksi bejatnya, pelaku memaksa dan mengancam korban akan dipukuli jika kemauannya tidak turuti," jelasnya.

Selain diancam akan dipukul, korban juga diancam akan disiksa oleh pelaku jika mengadu ke orang lain, terutama ke ibunya.

Kasus pencabulan ini akhirnya terungkap setelah warga disekitar tempat tinggal korban dan pelaku curiga dengan kelakuan pelaku.

Dari situ, warga kemudian mencari tau dengan melapor ke ketua RT setempat.

Benar saja, saat korban ditanyai oleh warga, dia mengaku telah dicabuli oleh ayah tirinya sendiri. Warga pun melapor ke Polsek Hampang.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Karena perbuatannya mencabuli korban, pelaku akan dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 peraturan Perundang-undangan No. 01 tahun 2016 ttg perubahan kedua UU RI No. 23 Th tahun 2002 ttg Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 th 2016 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Baca juga: Berkenalan di Medsos, Anak di Bawah Umur di Magetan Hampir Diperkosa, Ponsel Dirampas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com