Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Beasiswa Mahasiswa Aceh, Polda Aceh Kejar Penikmat Dana Korupsi

Kompas.com - 07/03/2022, 08:31 WIB
Raja Umar,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pengusutan dugaan korupsi beasiswa mahasiswa yang ditangani Ditreskrimsum Polda Aceh tidak hanya menyasar tersangka administratif korupsi dana beasiswa.

Penyidik juga terus mengejar pihak-pihak lain yang ikut terlibat menikmati aliran dana korupsi beasiswa.

"Babak baru penyidikan kasus korupsi beasiswa, saat ini mulai fokus pada satu per satu skema aliran dana korupsi tersebut, " Kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/3/2022).

Baca juga: 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh

Winardy menjelaskan, salah satu skema yang berhasil ditelusuri penyidik pada Januari 2017 menyeret tiga orang berinisial DS, NF, dan S.

DS awalnya menginformasikan adanya dana beasiswa kepada adik iparnya, NF, yang tinggal bersamanya.

Kemudian Ustaz S, yang merupakan sahabat DS, menghubungi NF untuk mengambil formulir dan memenuhi persyaratan pengajuan beasiswa.

"NF setelah itu juga menginformasikan kepada rekan-rekannya sesama mahasiswa tentang adanya beasiswa tersebut. Kemudian 23 mahasiswa S1 tertarik dan mengisi formulir pengajuan beasiswa," katanya.

Ke-23 mahasiswa tersebut kemudian mendatangi Ustaz S untuk meminta formulir pengajuan beasiswa tersebut.

Di sini Ustaz S berperan mengumpulkan mahasiswa untuk pengurusan beasiswa mahasiswa.

Setelah formulir beasiswa dikembalikan mahasiswa, Ustaz S kemudian mengembalikan formulir pernyataan kesediaan penerima beasiswa tersebut kepada NF.

"Itu terjadi pada November 2017. Tak lama kemudian pada 21 Desember 2017, S menginformasikan kepada NF bahwa beasiswa sudah cair dan masuk ke rekening 23 mahasiswa penerima beasiswa tersebut," jelasnya.

Kemudian pada 22-24 Desember 2017, NF meminta 23 mahasiswa penerima beasiswa itu menyetorkan sejumlah uang kepada NF.

Sebagai informasi, di awal perjanjian mereka sudah bersepakat bahwa mahasiswa hanya akan menerima Rp 5 juta dari total dana yang dicairkan Rp 20 juta per mahasiswa.

"Itu merupakan salah satu alur terjadinya pemotongan yang dilakukan NF," ucapnya.

Baca juga: Palsukan Surat Keterangan Tidak Mampu, Ratusan Mahasiswa Aceh Terancam Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Saat ini NF dan 23 mahasiswa sudah dimintai keterangan. Adapun DS dan S sudah dua kali dipanggil polisi, tetapi tidak datang.

"Penyidik sudah melayangkan panggilan lagi kepada DS dan S, apabila tidak datang maka sesuai dengan hukum acara penyidik akan membawa mereka untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com