BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pengusutan dugaan korupsi beasiswa mahasiswa yang ditangani Ditreskrimsum Polda Aceh tidak hanya menyasar tersangka administratif korupsi dana beasiswa.
Penyidik juga terus mengejar pihak-pihak lain yang ikut terlibat menikmati aliran dana korupsi beasiswa.
"Babak baru penyidikan kasus korupsi beasiswa, saat ini mulai fokus pada satu per satu skema aliran dana korupsi tersebut, " Kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/3/2022).
Baca juga: 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh
Winardy menjelaskan, salah satu skema yang berhasil ditelusuri penyidik pada Januari 2017 menyeret tiga orang berinisial DS, NF, dan S.
DS awalnya menginformasikan adanya dana beasiswa kepada adik iparnya, NF, yang tinggal bersamanya.
Kemudian Ustaz S, yang merupakan sahabat DS, menghubungi NF untuk mengambil formulir dan memenuhi persyaratan pengajuan beasiswa.
"NF setelah itu juga menginformasikan kepada rekan-rekannya sesama mahasiswa tentang adanya beasiswa tersebut. Kemudian 23 mahasiswa S1 tertarik dan mengisi formulir pengajuan beasiswa," katanya.
Ke-23 mahasiswa tersebut kemudian mendatangi Ustaz S untuk meminta formulir pengajuan beasiswa tersebut.
Di sini Ustaz S berperan mengumpulkan mahasiswa untuk pengurusan beasiswa mahasiswa.
Setelah formulir beasiswa dikembalikan mahasiswa, Ustaz S kemudian mengembalikan formulir pernyataan kesediaan penerima beasiswa tersebut kepada NF.
"Itu terjadi pada November 2017. Tak lama kemudian pada 21 Desember 2017, S menginformasikan kepada NF bahwa beasiswa sudah cair dan masuk ke rekening 23 mahasiswa penerima beasiswa tersebut," jelasnya.
Kemudian pada 22-24 Desember 2017, NF meminta 23 mahasiswa penerima beasiswa itu menyetorkan sejumlah uang kepada NF.
Sebagai informasi, di awal perjanjian mereka sudah bersepakat bahwa mahasiswa hanya akan menerima Rp 5 juta dari total dana yang dicairkan Rp 20 juta per mahasiswa.
"Itu merupakan salah satu alur terjadinya pemotongan yang dilakukan NF," ucapnya.
Saat ini NF dan 23 mahasiswa sudah dimintai keterangan. Adapun DS dan S sudah dua kali dipanggil polisi, tetapi tidak datang.
"Penyidik sudah melayangkan panggilan lagi kepada DS dan S, apabila tidak datang maka sesuai dengan hukum acara penyidik akan membawa mereka untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.