"Kami mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota di manapun berada untuk tetaput tenang, jangan gegabah. Kami mempercayakan penuh kepada polisi untuk menindak apabila ada tindak pidana," ujar Latif.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 181 orang anggota perguruan silat PSHT diamankan di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah.
Baca juga: Seorang Kapolsek Jadi Korban Bentrok Anggota Perguruan Silat dengan LSM di Banyumas
Mereka diduga melakukan penganiayaan dan pengrusakan markas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sakato Tiger Banyumas, Kamis (3/2/2022) malam.
Peristiwa itu diduga dipicu dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota PSHT terhadap LSM Sakato Tiger pada Selasa (1/3/2022) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.