Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Game Online, Pemuda di Bangka Tengah Nekat Curi Mobil

Kompas.com - 27/02/2022, 14:11 WIB
Heru Dahnur ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial IU (21) diciduk Tim 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (26/2/2022) malam.

IU yang merupakan warga Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, diciduk karena diduga mencuri sebuah mobil pikap.

Baca juga: Penyebab Kasus Aktif Covid-19 di Bangka Belitung Mencapai 2.046 Orang

"Semalam tim gabungan dari Polda dan Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan IU yang merupakan pelaku pencurian sebuah mobil pikap Suzuki APV warna hitam dengan nomor polisi BN 9310 AW," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi saat dikonfirmasi, Minggu (27/2/2022).

Menurut Kabid Humas, IU ditangkap di Desa Dalil, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

"Tim menangkap pelaku saat pelaku sedang menumpang mengecas handphone miliknya di toko warga di Desa Dalil," kata Maladi.

Penangkapan berawal dari adanya informasi bahwa seseorang hendak menjual mobil pikap merek Suzuki APV hitam dengan nomor polisi BN 9310 AW.

Sebelumnya diketahui mobil tersebut hilang dicuri dari Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada 22 Februari 2022.

Tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan memancing pelaku dan berpura-pura mau membeli. Namun pelaku tidak juga muncul.

Selanjutnya pukul 19.30 WIB, tim gabungan menerima informasi bahwa pelaku menuju Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Sebelum sampai ke Mentok, tim melihat satu unit mobil Suzuki APV pikap warna hitam dengan nopol BN 9310 AW sedang parkir di pinggir jalan di Desa Dalil dan bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Maladi.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah mencuri mobil pikap tersebut. Modus pelaku adalah mencuri kunci mobil lebih dulu, lalu menggondol mobil pada keesokan harinya.

Baca juga: Kepala Disperindag Bangka Belitung: Buat Apa Operasi Pasar Minyak Goreng, Kan Kita Harus Beli Juga

 

"Alasan pelaku nekat mencuri mobil tersebut dikarenakan pelaku terlilit hutang chip game High Domino sebesar Rp 6 juta," ungkap Maladi.

Pelaku dan barang bukti diserahkan pada Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com