6. Mengaku korban begal karena terlilit utang
FA (28), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan membuat laporan palsu menjadi korban pembegalan.
Ia mengaku dibegal di Jalan Purnawirawan, Kecamatan Rajabasa pada Selasa (18/1/2022) malam.
Menurutnya ada 2 orang yang menghadang dan menodongkan senjata api. Pelaku kemudian merampas yang sebesar Rp 3,7 juta.
Uang yang dirampas adalah uang setoran penagihan barang dari pedagang.
Dari hasil olah TKP, polisi tak menemukan tanda-tanda adanya pembegalan yang diadukan oleh FA.
Namun setelah diperiksa, FA mengatakan jika ia berbohong. Sebenarnya ia memakai uang setoran yang seharusnya diserahkan ke perusahaan untuk membayar utang judi online.
Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Pria Ini Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
Untuk menutupi perbuatannya, SN membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku dijambret.
Dalam laporannya ia mengaku telah dijambret oleh orang yang tak dikenal dan kehilangan uang Rp 37 juta serta sebuah iPhone 11.
Untuk menyakinkan laporan, ia menunjukkan luka sayatan di tangannya.
Namun saat dicek, berdasarkan CCTV di lokasi dan pemeriksaan saksi, ternyata SN tak ada di lokasi kejadian.
Akhirnya SN mengakui jika ia membuat laporan palsu. Ia nekat mengarang cerita tersebut karena telah menggelapkan uang milik kekasihnya untuk membayar utang.
Baca juga: Demi Bayar Utang, Wanita Ini Gelapkan Uang Pacar Rp 23 Juta, Buat Laporan Palsu Mengaku Dijambret
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan, Labib Zamani, Imam Rosidin, Dani Julius Zebua, Aji YK Putra, Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian, Dheri Agriesta, Khairina, Aprillia Ika, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.