KETAPANG, KOMPAS.com – Seorang perempuan, SN (21) asal Kabupaten Ketapang, Kalimanran Barat (Kalbar), menggelapkan uang milik pacarnya sebesar Rp 23 juta.
Untuk menutupi perbuatannya, SM kemudian membuat laporan kepolisian palsu dengan mengaku telah dijambret.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim AKP Primastya mengatakan, hasil pemeriksaan awal, SN nekat menggelapkan uang tersebut karena untuk membayar utang.
“Saat diperiksa dan diselidiki, ternyata SN sama sekali tidak dijambret, melainkan telah merekayasa laporannya,” kata Primas, saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Oknum PNS yang Lempar Bom Molotov Saat Acara Pelantikan Pejabat di Ketapang Jadi Tersangka
Primas menerangkan, kasus tersebut bermula Minggu (30/1/2022).
Saat itu, SN datang ke kantor polisi dan membuat laporan karena mengaku telah dijambret orang tak dikenal.
SN mengaku kehilangan uang Rp 37 juta dan sebuah iPhone 11.
“Tak hanya membuat pengakuan, SN juga menunjukkan bukti berupa luka sayatan di tangannya,” ucap Primas.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Primas, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah kejanggalan.
Baca juga: Bayi 1 Tahun di Makassar Dipanah, 6 Anggota Kelompok Motor Ditangkap
Satu di antaranya, berdasarkan kamera pengintai (CCTV) dan pemeriksaan saksi di sekitar lokasi, ternyata tidak pernah menunjukkan SN berada di lokasi kejadiaan.
"Dari tiga CCTV yang kami periksa menunjukkan SN tidak ada di lokasi tersebut, seperi ceritanya saat membuat laporan. Kemudian saat dikonfrontir, SN mengakui telah berbohong dengan alasan untuk bayar utang,” terang Primas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.