Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Laporan Palsu ke Polisi, gara-gara Judi Online hingga Gelapkan Uang Pacar

Kompas.com - 26/02/2022, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SWN (42), seorang guru PNS di Mojokerto, Jawa Timur membuat laporan palsu ke polisi. Ia mengaku dirampok hingga kehilangan uang Rp 150 juta.

Namun terungkap jika uang Rp 150 juta pemberian orangtua ternyata dihabiskan sendiri oleh SWN.

Tak hanya di Mojokerto, SN (23) asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat juga membuat laporan palsu.

Ia mengaku dijambret dan kehilangan uang Rp 23 juta. Padahal uang Rp 23 juta milik pacarnya ia gunakan untuk membayar utang.

Selain di Mojokerto dan Ketapang, ada beberapa kasus laporan palsu perampokan. Berikut 7 kasus laporan palsu yang berhasil dikumpulkan Kompas.com:

1. Warga Wonogiri mengaku dibegal agar dapat utang

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam pers rilis kasus laporan palsu di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2020).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam pers rilis kasus laporan palsu di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2020).
Kiki (21), warga Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri membuat laporan palsu ke polisi.

Ia mengaku dibegal saat melintas di Jalan Tawangsari, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo pada 30 April 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

Bahkan ia menunjukkan luka di tangan kanan dan bagian paha karena sabetan pisau.

Setelah diusut, laporan Kiki ternyata palsu. Ia nekat melakukan hal tersebut agar dipinjami uang Rp 3 juta oleh saudaranya.

Ia mengaku membutuhkan uang untuk membayar angsuran motor yang telah 3 bulan dan modifikasi motor.

Baca juga: Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Karyawan Pabrik Ini Terancam 7 Tahun Penjara

2. Warga Makassar mengaku ponselnya dirampok

Anugrah (22), warga Makassar ditangkap karena mengaku ponselnya dirampok seseorang saat ia dan istrinya pulang ke rumahnya pada Kamis (7/2/2020).

Padahal Anugrah tidak dirampok. Ia sengaja menjual ponselnya seharga Rp 2 juta di Facebook dengan akun palsu.

Anugrah nekat melakukan hal tesebut agar bisa mengelabui usaha kredit tempat ia mencicilponsel.

Dengan adanya laporan polisi itu, Anugrah dan istrinya bisa mendapatkan lagi ponsel baru di usaha kredit tersebut sebagai garansi telah kehilangan ponsel.

Baca juga: Pasutri di Makassar Buat Laporan Palsu Demi Dapat Handphone Baru dari Leasing

 

3. Mabuk dan mengaku dibegal agar tak dimarahi ibu

Mabuk.Thinkstock Mabuk.
LFL (23), mahasiswi asal Jembrana, Bali diamankan polisi karena membuat laporan palsu.

Ia mengaku dicegat tiga orang yang tak dikenal dan ditodong dengan pisau. Lalu ia menyebut motornya dibawa pelaku.

Namun saat diselidiki LFL ternyata dalam kondisi mabuk dan lupa saat meninggalkan motornya di Pantai Kedonganan, Badung.

Ia merekayasa laporan karena takut dimarahi ibunya. Saat mabuk, ia sempat tak sadarkan diri di Pantai Kedonganan.

Saat sadar ia langsung memesan ojek online untuk pulang. Di tengah jalan ia menyadari jika motornya tertinggal di Kedonganan.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Mabuk Tinggalkan Motor di Pantai lalu Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal

4. IRT mengaku uang Rp 140 juta dirampok

Polisi mengungkap kasus penipuan pembelian dua bidang tanah di Desa Cerme, Panjatan, Kulon Progo, pada Maret 2019. Polisi menunjukkan bukti berupa lima lembar bukti transfer dari DW ke NA dan satu bundel rekening koran riwayat transfer dari DW pada NA.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Polisi mengungkap kasus penipuan pembelian dua bidang tanah di Desa Cerme, Panjatan, Kulon Progo, pada Maret 2019. Polisi menunjukkan bukti berupa lima lembar bukti transfer dari DW ke NA dan satu bundel rekening koran riwayat transfer dari DW pada NA.
NA (33) seorang ibu rumah tangga di Kulon Progo membuat laporan palsu ke polisi.

Ia mengaku dirampok pada Jumat (16/102/20) di sebuah jalan tanjakan di Pedukuhan Cerme, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.

Saat dirampok, NA mengaku kehilangan uanga tunai Ro 140 juta, cincin emas 5,5 gram, SIM, KTP, kartu BPJS, surat nikah dan ATM.

Untuk meyakinkan petugas, ia membawa saksi palsu dan menunjukkan tas selempang yang robek.

Ternyata ia mmebuat palsu untuk menghindai kejaran orang yang menagih utang sebsar Rp 63 juta. Uang tersebut telah habis karena digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Cerita IRT Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Dirampok Rp 140 Juta karena Tak Bisa Bayar Utang

5. Motor dibawa selingkuhan, wanita ini mengaku dibegal

Ilustrasi begalThinkstock Ilustrasi begal
ID (43), warga Kecamatan Kertapati, Palembang membuat laporan palsu. Ia mengaku menjadi korban begal di kawasan Jalan Palembang-Betung di Kilometer 12 Palembang.

Ternyata dari hasil penyelidikan polisi, ID ternyata bukan korban begal. Namun motornya dibawa kabur selingkuhannya, MK yang ia kenal di Facebook.

MK melarikan motor milik ID saat mereka bertemu. Saat itu MK berboncengan dengan ID. Lalu ID diturunkan di kawasan Kilometer 12.

MK kemudian pamit membelikan makanan untuk mereka. Saat ditungu, MK tak kunjung datang.

Karena cemas dan takut dimarahi suami akibat motornya sudah dibawa kabur selingkuhan, ID kemudian berinisiatif membuat laporan ke polisi dan mengaku dirinya sudah menjadi korban begal.
Baca juga: Saya Takut Dimarahi Suami karena Motor Hilang, Jadi Saya Mengaku Dibegal...

6. Mengaku korban begal karena terlilit utang

Ilustrasi utang leverage adalah, leverage ratio adalah, leverage artinya, leverage ratio artinyafromdebttomillionaire.com, dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi utang leverage adalah, leverage ratio adalah, leverage artinya, leverage ratio artinya
FA (28), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan membuat laporan palsu menjadi korban pembegalan.

Ia mengaku dibegal di Jalan Purnawirawan, Kecamatan Rajabasa pada Selasa (18/1/2022) malam.

Menurutnya ada 2 orang yang menghadang dan menodongkan senjata api. Pelaku kemudian merampas yang sebesar Rp 3,7 juta.

Uang yang dirampas adalah uang setoran penagihan barang dari pedagang.

Dari hasil olah TKP, polisi tak menemukan tanda-tanda adanya pembegalan yang diadukan oleh FA.

Namun setelah diperiksa, FA mengatakan jika ia berbohong. Sebenarnya ia memakai uang setoran yang seharusnya diserahkan ke perusahaan untuk membayar utang judi online.

Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Pria Ini Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

7. Gelapkan uang pacar, mengaku dibegal

ilustrasi uang.. ilustrasi uang.
SN (21), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menggelapkan uang milik pacarnya sebesar Rp 23 juta.

Untuk menutupi perbuatannya, SN membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku dijambret.

Dalam laporannya ia mengaku telah dijambret oleh orang yang tak dikenal dan kehilangan uang Rp 37 juta serta sebuah iPhone 11.

Untuk menyakinkan laporan, ia menunjukkan luka sayatan di tangannya.

Namun saat dicek, berdasarkan CCTV di lokasi dan pemeriksaan saksi, ternyata SN tak ada di lokasi kejadian.

Akhirnya SN mengakui jika ia membuat laporan palsu. Ia nekat mengarang cerita tersebut karena telah menggelapkan uang milik kekasihnya untuk membayar utang.

Baca juga: Demi Bayar Utang, Wanita Ini Gelapkan Uang Pacar Rp 23 Juta, Buat Laporan Palsu Mengaku Dijambret

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan, Labib Zamani, Imam Rosidin, Dani Julius Zebua, Aji YK Putra, Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian, Dheri Agriesta, Khairina, Aprillia Ika, Robertus Belarminus)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lukisan 'Go Green Taruparwa' Karya Sam Sianata akan Dilelang Rp 1 Triliun di Luar Negeri

Lukisan "Go Green Taruparwa" Karya Sam Sianata akan Dilelang Rp 1 Triliun di Luar Negeri

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com