Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Laporan Palsu ke Polisi, gara-gara Judi Online hingga Gelapkan Uang Pacar

Kompas.com - 26/02/2022, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

 

3. Mabuk dan mengaku dibegal agar tak dimarahi ibu

LFL (23), mahasiswi asal Jembrana, Bali diamankan polisi karena membuat laporan palsu.

Ia mengaku dicegat tiga orang yang tak dikenal dan ditodong dengan pisau. Lalu ia menyebut motornya dibawa pelaku.

Namun saat diselidiki LFL ternyata dalam kondisi mabuk dan lupa saat meninggalkan motornya di Pantai Kedonganan, Badung.

Ia merekayasa laporan karena takut dimarahi ibunya. Saat mabuk, ia sempat tak sadarkan diri di Pantai Kedonganan.

Saat sadar ia langsung memesan ojek online untuk pulang. Di tengah jalan ia menyadari jika motornya tertinggal di Kedonganan.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Mabuk Tinggalkan Motor di Pantai lalu Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal

4. IRT mengaku uang Rp 140 juta dirampok

Polisi mengungkap kasus penipuan pembelian dua bidang tanah di Desa Cerme, Panjatan, Kulon Progo, pada Maret 2019. Polisi menunjukkan bukti berupa lima lembar bukti transfer dari DW ke NA dan satu bundel rekening koran riwayat transfer dari DW pada NA.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Polisi mengungkap kasus penipuan pembelian dua bidang tanah di Desa Cerme, Panjatan, Kulon Progo, pada Maret 2019. Polisi menunjukkan bukti berupa lima lembar bukti transfer dari DW ke NA dan satu bundel rekening koran riwayat transfer dari DW pada NA.
NA (33) seorang ibu rumah tangga di Kulon Progo membuat laporan palsu ke polisi.

Ia mengaku dirampok pada Jumat (16/102/20) di sebuah jalan tanjakan di Pedukuhan Cerme, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.

Saat dirampok, NA mengaku kehilangan uanga tunai Ro 140 juta, cincin emas 5,5 gram, SIM, KTP, kartu BPJS, surat nikah dan ATM.

Untuk meyakinkan petugas, ia membawa saksi palsu dan menunjukkan tas selempang yang robek.

Ternyata ia mmebuat palsu untuk menghindai kejaran orang yang menagih utang sebsar Rp 63 juta. Uang tersebut telah habis karena digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Cerita IRT Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Dirampok Rp 140 Juta karena Tak Bisa Bayar Utang

5. Motor dibawa selingkuhan, wanita ini mengaku dibegal

Ilustrasi begalThinkstock Ilustrasi begal
ID (43), warga Kecamatan Kertapati, Palembang membuat laporan palsu. Ia mengaku menjadi korban begal di kawasan Jalan Palembang-Betung di Kilometer 12 Palembang.

Ternyata dari hasil penyelidikan polisi, ID ternyata bukan korban begal. Namun motornya dibawa kabur selingkuhannya, MK yang ia kenal di Facebook.

MK melarikan motor milik ID saat mereka bertemu. Saat itu MK berboncengan dengan ID. Lalu ID diturunkan di kawasan Kilometer 12.

MK kemudian pamit membelikan makanan untuk mereka. Saat ditungu, MK tak kunjung datang.

Karena cemas dan takut dimarahi suami akibat motornya sudah dibawa kabur selingkuhan, ID kemudian berinisiatif membuat laporan ke polisi dan mengaku dirinya sudah menjadi korban begal.
Baca juga: Saya Takut Dimarahi Suami karena Motor Hilang, Jadi Saya Mengaku Dibegal...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com