LFL (23), mahasiswi asal Jembrana, Bali diamankan polisi karena membuat laporan palsu.
Ia mengaku dicegat tiga orang yang tak dikenal dan ditodong dengan pisau. Lalu ia menyebut motornya dibawa pelaku.
Namun saat diselidiki LFL ternyata dalam kondisi mabuk dan lupa saat meninggalkan motornya di Pantai Kedonganan, Badung.
Ia merekayasa laporan karena takut dimarahi ibunya. Saat mabuk, ia sempat tak sadarkan diri di Pantai Kedonganan.
Saat sadar ia langsung memesan ojek online untuk pulang. Di tengah jalan ia menyadari jika motornya tertinggal di Kedonganan.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi Mabuk Tinggalkan Motor di Pantai lalu Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal
Ia mengaku dirampok pada Jumat (16/102/20) di sebuah jalan tanjakan di Pedukuhan Cerme, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.
Saat dirampok, NA mengaku kehilangan uanga tunai Ro 140 juta, cincin emas 5,5 gram, SIM, KTP, kartu BPJS, surat nikah dan ATM.
Untuk meyakinkan petugas, ia membawa saksi palsu dan menunjukkan tas selempang yang robek.
Ternyata ia mmebuat palsu untuk menghindai kejaran orang yang menagih utang sebsar Rp 63 juta. Uang tersebut telah habis karena digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Cerita IRT Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Dirampok Rp 140 Juta karena Tak Bisa Bayar Utang
Ternyata dari hasil penyelidikan polisi, ID ternyata bukan korban begal. Namun motornya dibawa kabur selingkuhannya, MK yang ia kenal di Facebook.
MK melarikan motor milik ID saat mereka bertemu. Saat itu MK berboncengan dengan ID. Lalu ID diturunkan di kawasan Kilometer 12.
MK kemudian pamit membelikan makanan untuk mereka. Saat ditungu, MK tak kunjung datang.
Karena cemas dan takut dimarahi suami akibat motornya sudah dibawa kabur selingkuhan, ID kemudian berinisiatif membuat laporan ke polisi dan mengaku dirinya sudah menjadi korban begal.
Baca juga: Saya Takut Dimarahi Suami karena Motor Hilang, Jadi Saya Mengaku Dibegal...