Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan Kelebihan Dimensi, Izin Bengkel Karoseri Terancam Dicabut

Kompas.com - 25/02/2022, 23:01 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Bengkel karoseri yang nekat melanggar aturan kelebihan dimensi (over dimension) pada truk angkutan barang akan ditindak oleh kepolisian.

Polisi tak segan menindak tegas bengkel karoseri dengan sanksi pencabutan izin usaha.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menegaskan pelanggaran over dimension pada kendaraan itu tertuang pada Pasal 277 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Banyak Sebabkan Kecelakaan, Truk Over Dimensi akan Dinormalisasi Ditjen Perhubungan Darat

"Ini kejahatan lalu lintas yang bisa disidik menggunakan berita acara biasa, dikirim ke kriminal. Penyidik bisa memberi rekomendasi agar karoseri yang membuat itu agar dicabut izinnya," ujar Agus kepada wartawan di Mapolda Jateng, Jumat (25/5/2022)

Bahkan, karoseri dan pemilik kendaraan yang melanggar aturan itu terancam sanksi pidana penjara dan denda puluhan juta rupiah.

"Over dimensi ancamannya 1 tahun pidananya, kalau dendanya Rp 24 juta. Di samping hukuman 1 tahun dan denda kita bisa menyarankan izinnya agar dicabut," tegasnya.

Agus mengatakan pihaknya telah menangani dua kasus kendaraan over dimension yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sementara, kasus yang masih dalam proses hukum disebut ada sebanyak 10 kasus.

"Saya pernah menyidik kasus over dimensi Jateng tetapi proses pembuatan dimensinya di Banten. Ada dua yang sudah inkrah 2, dan yang dalam proses ada 10," ucapnya.

Ia memastikan penindakan hukum akan terus ditegakkan bagi pelanggar peraturan tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah restorasi justice.

"Tapi kita akan lihat, semangat kita memang penindakan tapi bisa juga restorative justice," kata Agus.

Sebagai informasi, aturan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) menuai aksi demonstrasi dari para sopir truk di berbagai daerah.

Mereka menolak dan meminta pemerintah untuk merevisi aturan itu karena dinilai merugikan mereka.

Baca juga: Buntut Demo Tutup Pelabuhan, Pemkab Banyuwangi Beri Kelonggaran Truk Kelebihan Dimensi Beroperasi Selama Setahun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Regional
Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Regional
Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Regional
3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

Regional
Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Regional
Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Regional
Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Regional
'Karena Panik, Kita Dibawa Sembunyi ke Ruangan Bawah Tanah'

"Karena Panik, Kita Dibawa Sembunyi ke Ruangan Bawah Tanah"

Regional
Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Regional
Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat 'Sound System' Raib Dicuri

Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat "Sound System" Raib Dicuri

Regional
Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Regional
Pria di Kepri Tusuk Mantan Istrinya karena Berebut Hak Asuh Anak

Pria di Kepri Tusuk Mantan Istrinya karena Berebut Hak Asuh Anak

Regional
Sosok Andi Irfan Kajari Madiun yang Positif Pakai Narkoba, Pernah Tersandung Isu Pungli

Sosok Andi Irfan Kajari Madiun yang Positif Pakai Narkoba, Pernah Tersandung Isu Pungli

Regional
Patung Seribu di Tanjung Pinang: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Patung Seribu di Tanjung Pinang: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com