Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Pimpin Solo, Gaya Gibran Tinggalkan Mobil Dinas di Tempat Bermasalah Disorot

Kompas.com - 25/02/2022, 18:16 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Gaya unik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang meninggalkan mobil dinasnya di tempat-tempat bermasalah menjadi sorotan selama satu tahun memimpin Solo, Jawa Tengah.

Gibran dan pasangannya Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa genap berusia satu tahun dalam menjalankan roda pemerintah di Kota Bengawan pada Jumat (26/2/2022).

Pengamat politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sri Hastjarjo mengatakan, gaya Gibran meninggalkan mobil dinasnya di tempat bermasalah merupakan bentuk kehadiran pada masyarakat.

Baca juga: Catatan PKS Solo Satu Tahun Gibran-Teguh: Kritik Kesejahteraan dan Gaya Komunikasi

Cara ini baru dilakukan Wali Kota Solo di era kepemimpinan Gibran.

"Ini yang memang agak unik dan fenomenal meninggalkan mobil dinasnya di beberapa tempat yang bermasalah. Itu merupakan model komunikasi langsung. Secara semiotika atau ilmu tentang simbol itu menunjukkan kehadiran wali kota di tempat bermasalah," kata Hastjarjo dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2022).

Hastjarjo menyampaikan gaya Gibran meninggalkan mobil dinas itu merupakan warning atau peringatan bahwa tempat bermasalah tersebut sedang mendapatkan pengamatan khusus.

"Dan itu juga menunjukkan pengamatan khusus (di tempat bermasalah). Jadi jangan main-main lagi," ujarnya.

Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diparkir di depan SMK Batik 2 Solo, Minggu (22/8/2021).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diparkir di depan SMK Batik 2 Solo, Minggu (22/8/2021).

Gibran sudah empat kali meninggalkan mobil dinasnya Toyota Innova putih AD 1 A di suatu tempat.

Baca juga: Gaya Komunikasi Dikritik, Gibran: Jelek Bagaimana, Kan Pekerjaan Selesai Semua

Berdasarkan catatan Kompas.com, mobil dinas Gibran pertama ditinggal di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon karena dugaan pelanggaran pungutan liar yang menyeret nama Lurah Gajahan.

Kedua di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon karena dugaan kasus perusakan makam oleh anak-anak siswa rumah belajar di Mojo.

Ketiga di depan SMK Batik 2 Solo Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan karena sekolah diduga akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada saat Solo menerapkan PPKM Level 4.

Kemudian yang terakhir mobil dinas Gibran ditinggalkan di halaman SDN Nusukan Barat 113 Solo diduga ada siswa dan guru yang tidak menerapkan prorokol kesehatan Covid-19.

"Ini kan kehadiran di tempat yang bermasalah. Itu pindah-pindah kan? Itu adalah bentuk inovasi kehadiran pemimpin dalam menggunakan simbol mobil dinasnya," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com