KOMPAS.com- Kapal pinisi yang merupakan sitaan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya hingga kini masih berlabuh di Pelabuhan Bira, Tanah Beru, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Barang sitaan itu sudah dua kali dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, tapi belum juga laku.
"Sampai sekarang tidak ada pembeli," kata Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, Zanif, di kantornya, Jumat (25/2/2022).
Menurut Zanif, kapal senilai Rp 7,4 miliar itu sepi peminat.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Elan Suherlan mengatakuntuk sementara ingin memikirkan strategi pelelangan selanjutnya.
"Nanti dipikirkan lagi terkait pelelangan selanjutnya, bagaimana gitu, supaya laku," katanya.
"Tapi kalau ada yang ingin beli, kita ajukan lagi," tambahnya.
Sebelumnya lelang kedua Kapal Pinisi ini diumumkan melalui situs www.lelang.go.id.
Jenisnya ialah Kapal Phinisi KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 No 472/L.
Baca juga: Ini Rincian Aset-aset 4 Terpidana Kasus Jiwasraya di Banten yang Akan Dilelang
Kapal tersebut dibuat pada 2019 dengan panjang keseluruhan 39,75 meter, lebar 8,30 meter, dan tinggi 3,50 meter.
"Pemiliknya Heru Hidayat, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya," kata Elan Suherlan.
Kapal ini dilelang seharga nilai limit Rp 7.456.069.000. Sementara untuk uang jaminan sebesar Rp 2,5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dua Kali Dilelang Sebesar Rp7,4 Miliar, Kapal Pinisi Milik Terdakwa Korupsi Jiwasraya Belum Laku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.