Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencabulan Mahasiswi Unsri, Tukang Ojek hingga Korban Dihadirkan Dalam Sidang

Kompas.com - 24/02/2022, 16:08 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terhadap A (34), dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang terlibat kasus pencabulan mahasiswi semester akhir insial DR menjalani sidang kedua secara tertutup yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/2/2022). 

Dalam sidang kedua yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Fatimah, DR yang menjadi korban utama dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Tak hanya DR, tiga saksi lain yakni Dona, tukang ojek yang mengantar korban serta dua mahasiswa rekan korban yakni Imam dan Sarifah turut hadir untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Anggap Kasusnya Kedaluwarsa, Dosen Unsri Pengirim Chat Mesum ke Mahasiswi Ajukan Eksepsi

Darmawan, kuasa hukum dari terdakwa A menjelaskan, dari hasil keterangan ketiga saksi mereka tak ada yang melihat perbuatan cabul yang dilakukan kliennya itu.

Meski demikian, A pun telah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap DR di ruang laboratorium kampus.

Hanya saja, kasus ini bergulir naik ke meja hijau lantaran laporan dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri tidak direspon pihak kampus.

“Tadi ada saksi dari BEM bernama Sarifah dihadirkan, intinya dari keterangan BEM mereka melapor ke polisi karena fakultas maupun dekan tidak memberikan keadilan kepada rekan mereka,”kata Darmawan usai sidang.

Darmawan menjelaskan, setelah mendengar keterangan ketiga saksi dan korban, Ketua Majelis hakim pun menutup sidang dan akan dilanjutkan pada pekan depan.

“Kami harap klien kami juga mendapatkan keadilan karena dia sudah mengakui perbuatannya,”ujarnya.

Baca juga: Mendengar Dakwaan Jaksa, Dosen Unsri Mengaku Melecehkan Mahasiswi

Pada sidang sebelumnya, A didakwa oleh JPU dengan tiga pasal berlapis yakni Pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual, Pasal 289 tentang Kekerasan Seksual dan Pasal 294 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa melakukan tindak pencabulan di ruang Laboratroium Kampus terhadap korban DR. Dimana saat itu korban yang bermaksud hendak meminta tanda tangan untuk bimbingan skripsi dipaksa tersangka untuk melakukan oral seks.

Kasus ini bukan hanya menimpa A. Namun, seorang dosen lagi inisial R juga ikut terlibat. Di mana R telah diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap tiga mahasiswinya yakni C, D dan F.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com