Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsri Bakal Ajukan Pemecatan 2 Dosen Tersangka Pelecehan Seksual

Kompas.com - 16/12/2021, 12:34 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pimpinan Universitas Sriwijaya (Unsri) menyatakan tak ragu untuk mengajukan pemecatan dua oknum dosen tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Kedua tersangka itu berinisial A dan R, yang sedang diproses Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

A merupakan dosen nonaktif di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Sementara R dosen nonaktif di Fakultas Ekonomi (FE).

Rektor Unsri Anis Saggaf di Palembang mengatakan, pihaknya akan mengajukan pemecatan terhadap A dan R apabila status hukum mereka berkekuatan tetap dengan dijatuhi vonis terbukti bersalah telah melakukan pelecehan oleh hakim pengadilan nantinya.

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual, Rektorat Unsri Larang Mahasiswi Bimbingan dengan Dosen di Ruang Tertutup

"Akan dilihat kesalahannya, tergantung aturan Kemenpan-RB. Karena mereka (tersangka) adalah ASN, ancaman terberatnya adalah PTHD (pemberhentian dengan tidak hormat). Tapi (kita) tunggu bila sudah berkekuatan hukum tetap dulu kasusnya," kata Anis, Rabu (15/12/2021) dikutip Antara.

Menurut Anis, keputusan untuk menonaktifkan para tersangka dari kewajibannya selaku dosen dan jabatan struktural di fakultas masing-masing merupakan bentuk Unsri untuk berlaku adil dan bijaksana dengan menaati aturan yang sudah ada.

Tersangka A, selain dinonaktifkan sebagai dosen juga mendapat hukuman berupa pencopotan sebagai kepala laboratorium, penundaan kenaikan pangkat, dan gaji selama 4 tahun.

Hukuman itu diberikan karena tersangka A mengakui sudah melakukan pelecehan seksual secara fisik, terhadap seorang mahasiswa ketika memberikan bimbingan skripsi di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri, Indralaya, Ogan Ilir.

"Sebelum sampai kepada kepolisian, dia mengaku kepada tim etik bahwa benar melakukan pelecehan," terang Anis.

Sementara tersangka R, pihak Unsri memutuskan masih sebatas penonaktifan sebagai dosen dan Kaprodi Managemen S1 Kampus Bukit Besar Palembang, Sumsel.

"Sejauh ini belum ada sanksi tambahan mengingat yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya kepada tim etik," cetusnya.

Anis pun memastikan, bagi para mahasiswi yang menjadi korban pelecehan A dan R, kampus memastikan menjamin urusan akademiknya sampai selesai.

Baca juga: Bertambah, Korban Pelecehan Dosen Unsri Kini Jadi 5 Orang

Korban R

Diberitakan sebelumnya, R sudah ditahan di Polda Sumatera Selatan. Korban R total ada lima orang.

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, dengan bertambahnya 2 korban baru, total mahasiswi yang menjadi korban adalah lima orang.

“Total sekarang ada lima orang, yang dua ini adalah alumni. Mereka membawa bukti berupa pesan chat via BBM pada 2014 lalu dari tersangka R,” kata Masnoni kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com