Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pipa Pembuangan Limbah PT RUM Putus Cemari Air Sungai, DLH Sukoharjo: Perusahaan Minta Waktu 30 Hari Perbaikan

Kompas.com - 24/02/2022, 07:20 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pipa pembuangan limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Dusun Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah putus.

Akibatnya, air sungai dekat putusnya pipa pembuangan limbah pabrik tersebut menjadi tercemar dan mengeluarkan berbau tak sedap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo, Agus Suprapto menyampaikan, bahwa putusnya pipa pembuangan limbah hasil produksi PT RUM sudah cukup lama.

Baca juga: Dinas LH Kembali Segel Saluran Limbah Pabrik Pencemar Parasetamol di Teluk Jakarta

Bahkan, PT RUM sempat menghentikan sementara produksinya untuk perbaikan pipa yang putus.

"Sekitar akhir Desember 2021 sampai pertengahan Februari 2022 ini berhenti produksi. Sekitar 17 Februari 2022 sudah mulai uji coba lagi produksi dengan posisi pipa belum selesai perbaikan," kata Agus dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022) malam.

Biasanya, jelas Agus limbah yang dihasilkan oleh PT RUM tersebut langsung mengalir ke Sungai Bengawan Solo melalui pipa pembuangan.

Sejak pipa pembuangan limbah yang berada di aliran sungai Dusun Gupit tersebut putus, membuat air sungai menjadi tercemar dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Agus mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan terkait dengan putusnya pipa pembuangan limbah ke PT RUM pada Minggu-Senin (20-21/2/2022) kemarin.

"Pihak perusahaan (PT RUM) minta waktu 30 hari untuk perbaikan," terang dia.

Pihaknya juga telah mengambil sampel limbah yang dihasilkan PT RUM untuk dikirim ke DLH Provinsi Jateng guna pengecekan kandungannya.

Mengenai sanksi administrasi, kata Agus kewenengan ada di tingkat pusat. Pihaknya tidak bisa memberikan sanksi tersebut karena terbentur dengan adanya UU Omnibus Law.

"Semenjak berlakunya UU Cipta Kerja, di sana (PT RUM) itu kan PMA. Perizinannya yang menerbutkan dari BKPM. Akhirnya kewenangan pengawasan dan penerbitan sanksi kan dari pusat," ungkap Agus.

"Jadi kita sifatnya kemarin hanya menangani aduan dengan provinsi. Kita cek ke situ terus kita buat berita acara dengan perusahaan. Pihak perusahaan minta waktu perbaikan pipa itu 30 hari," sambung dia.

Baca juga: Saluran Limbah Pabrik Farmasi Pencemar Parasetamol di Teluk Jakarta Disegel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Regional
Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Regional
Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Regional
Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Regional
Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Regional
Tangkap 3 Pemuda di Ambon,  Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Tangkap 3 Pemuda di Ambon, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Regional
Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Regional
Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Regional
WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Regional
Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com