Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascabanjir di Sukabumi, Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Kompas.com - 22/02/2022, 15:52 WIB
Budiyanto ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama sepuluh hari.

Status tanggap darurat bencana ini berlaku hingga Selasa (1/3/2022) mendatang.

Sebelumnya, bencana banjir dan longsor melanda Kota Sukabumi pada Kamis (17/2/2022) petang.

Adapun sebanyak 25 kelurahan di Kota Sukabumi terdampak bencana tersebut.

"Status tanggap darurat bencana sudah kami tetapkan selama sepuluh hari, nanti kami akan mengevaluasi, apakah ditambah waktunya apa tidak," ungkap Fahmi kepada wartawan di Kampung Tugu, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Pascabencana Banjir Sukabumi, 3.994 Rumah Rusak dan 12.567 Jiwa Terdampak

Menurut Fahmi untuk penanggungjawab dalam penanganan bencana longsor secara umum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi.

"Semuanya ada 68 titik terdampak, dan semuanya sudah ditangani, BPBD sudah mengecek semuanya," ujar dia.

Dalam penanganan bencana ini, lanjut Fahmi, ada yang harus melibatkan aparat dan relawan, ada juga yang cukup menggerakkan masyarakat.

Hal ini karena keterbatasan jumlah aparat.

"Untuk yang ringan hanya menggerakan masyarakat setempat saja," kata Fahmi.

Pada hari keenam ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menurunkan 120 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kendaraan alat berat.

Baca juga: Korban Banjir Sukabumi Mulai Terserang ISPA dan Gatal-gatal

"Hari ini teman-teman dari seluruh SKPD kami kerahkan untuk mengangkut berangkal, mengangkut sampah sehingga warga masyarakat bisa beraktivitas dengan baik," ujar dia.

Berdasarkan data sementara BPBD Kota Sukabumi yang diterima Kompas.com, total rumah rusak terdampak banjir dan longsor berjumlah 3.994 unit.  

Kerusakan yang terlaporkan pada Minggu (20/2/2022) itu rinciannya yakni rusak berat 87 unit, rusak sedang 173 unit, dan rusak ringan 3.493 unit.

Ribuan rumah terdampak tersebut dihuni 4.070 kepala keluarga (KK) atau 12.567 jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com