Salin Artikel

Pascabanjir di Sukabumi, Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

SUKABUMI, KOMPAS.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama sepuluh hari.

Status tanggap darurat bencana ini berlaku hingga Selasa (1/3/2022) mendatang.

Sebelumnya, bencana banjir dan longsor melanda Kota Sukabumi pada Kamis (17/2/2022) petang.

Adapun sebanyak 25 kelurahan di Kota Sukabumi terdampak bencana tersebut.

"Status tanggap darurat bencana sudah kami tetapkan selama sepuluh hari, nanti kami akan mengevaluasi, apakah ditambah waktunya apa tidak," ungkap Fahmi kepada wartawan di Kampung Tugu, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Selasa (22/2/2022).

Menurut Fahmi untuk penanggungjawab dalam penanganan bencana longsor secara umum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi.

"Semuanya ada 68 titik terdampak, dan semuanya sudah ditangani, BPBD sudah mengecek semuanya," ujar dia.

Dalam penanganan bencana ini, lanjut Fahmi, ada yang harus melibatkan aparat dan relawan, ada juga yang cukup menggerakkan masyarakat.

Hal ini karena keterbatasan jumlah aparat.

"Untuk yang ringan hanya menggerakan masyarakat setempat saja," kata Fahmi.

Pada hari keenam ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menurunkan 120 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kendaraan alat berat.

"Hari ini teman-teman dari seluruh SKPD kami kerahkan untuk mengangkut berangkal, mengangkut sampah sehingga warga masyarakat bisa beraktivitas dengan baik," ujar dia.

Berdasarkan data sementara BPBD Kota Sukabumi yang diterima Kompas.com, total rumah rusak terdampak banjir dan longsor berjumlah 3.994 unit.  

Kerusakan yang terlaporkan pada Minggu (20/2/2022) itu rinciannya yakni rusak berat 87 unit, rusak sedang 173 unit, dan rusak ringan 3.493 unit.

Ribuan rumah terdampak tersebut dihuni 4.070 kepala keluarga (KK) atau 12.567 jiwa.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/155200278/pascabanjir-di-sukabumi-pemkot-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke