Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bengkulu Bongkar Sindikat Pemalsuan Data Nasabah Bank, 7 Orang Ditangkap

Kompas.com - 22/02/2022, 15:26 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polisi mengungkap sindikat pemalsuan data nasabah bank di Provinsi Bengkulu.

Adapun sebanyak tujuh orang turut ditangkap. Mereka ada yang berperan sebagai eksekutor hingga koordinator lapangan.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, dari pengungkapan yang dilakukan tersebut satu di antaranya merupakan wanita.

Mereka merupakan jaringan nasional.

"Dari keterangan sementara para tersangka ini merupakan jaringan nasional," ungkap Teddy dalam rilisnya, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: 3 Hakim dan 11 Staf PN Bengkulu Terpapar Covid-19, Sidang Ditunda

Teddy mengatakan, mereka yang berhasil ditangkap di antaranya berinisial FH (27), BP (26), HK (34), ERZ (44), RAL (26), DAP (21), dan AS.

"Dari ketujuh tersangka yang berhasil kami tangkap, tersangka ERZ merupakan seorang oknum dosen di Medan," ujar Teddy.

Teddy menjelaskan, mereka ditangkap berawal tersangka berinisial BP, mendatangi salah satu kantor cabang pembantu Bank BUMN yang berada di Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, 3 Pelaku Curanmor di Bengkulu Ditembak Polisi

Ketika dilayani oleh petugas bank, tersangka BP mengaku ingin membuat kartu ATM dengan alasan kartunya tertelan di mesin ATM.

Namun, petugas saat melakukan klarifikasi dan pengecekan dokumen berupa buku rekening yang diperlihatkan BP, ternyata ditemukan beberapa kejanggalan.

Karena identitas tidak sesuai dengan buku rekening yang dibawa, BP langsung dilaporkan ke Polda Bengkulu dan segera diamankan.

Usai berhasil menangkap BP, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap keenam tersangka lainnya yang saat ini sudah diamankan di Mapolda Bengkulu.

Akibat tindakan BP dan komplotannya, ada nasabah yang telah mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Total kerugian yang dialami sebesar Rp 100 juta untuk kasus di Bengkulu," ujar Teddy.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa KTP dan buku rekening palsu yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

"Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dari 7 tersangka ini," ujar Teddy.

Mereka kini dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 480 KUHP tentang Perbankan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com