Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Bengkulu Bidik Korupsi Replanting Sawit Rp 150 Miliar, 2.000 Petani Terlibat

Kompas.com - 21/02/2022, 15:30 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu membidik dugaan korupsi program replanting kelapa sawit untuk petani di Kabupaten Bengkulu Utara dengan anggaran Rp 150 miliar. Kasus ini melibatkan sekitar 2 ribu petani.

Untuk diketahui, replanting atau peremajaan adalah penanaman kembali terhadap komoditi tanaman yang sebelumnya diusahakan. Replanting kebun sawit berarti mengganti tanaman kelapa sawit yang sudah tidak produktif lagi, umumnya tanaman sawit yang berusia lebih dari 25 tahun.

"Secara umum program ini diperuntukkan untuk peremajaan kebun kelapa sawit, diajukan secara berkelompok. Uang ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPKS) tahun 2019-2020," Kata Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Bengkulu, Pandu Pramu Kartika saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Cerita dari Negeri Kaya Sawit, Rakyatnya Rebutan Minyak Goreng, Ada yang Menimbun, Lainnya Menipu

Ia melanjutkan, saat ini Kejati Bengkulu masih melakukan penyelidikan umum terhadap perkara ini. Sudah ada beberapa orang yang telah dimintai keterangan baik itu pejabat, pihak ketiga, dan pihak lain yang berhubungan dengan program replanting ini.

Kejaksaan menilai program ini tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Ada sekitar 30 kelompok tani yang mengakses program ini dengan total jumlah petani yang terlibat sekitar 2.000 petani.

"Ada 30 kelompok mendapatkan bantuan per orang anggota kelompok sekitar Rp 100 juta lebih. Melibatkan 2.000 petani. Kita masih memilah-milah," jelas Pandu.

Kejaksaan menilai program ini memiliki beberapa kejanggalan, di antaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bantuan bukan pemilik kebun sawit,
  • Ada penerima bantuan yang ternyata sudah dinyatakan meninggal dunia,
  • Penggunaan dana bukan untuk sawit, tetapi realisasinya untuk replanting tanaman karet, tanaman jeruk, hingga membeli tanah milik Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan.

"Estimasi kerugian negara sejauh ini diperkirakan Rp 10 miliar, namun detilnya masih dihitung" katanya.

Baca juga: Mencuri Sawit karena Desakan Ekonomi, 2 IRT Bebas dari Tuntutan Berkat Restorative Justice

Meski demikian kejaksaan belum menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini dan penyidikan masih terus berjalan.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit menggelontorkan anggaran replanting tahun anggaran 2019-2020 ke Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 150 miliar.

Dana itu diberikan melalui kelompok tani. Satu kelompok mendapatkan Rp 25 juta per hektare. Satu kelompok ada beranggotakan ratusan petani.

Hingga saat ini kasus dugaan korupsi replanting sawit masih ditangani Kejati Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com