BENGKULU, KOMPAS.com - Tiga bandit pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki karena melawan saat dilakukan penangkapan.
"Dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tiga pelaku karena melawan petugas saat diringkus," kata Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo dalam rilisnya, Senin (21/2/2022).
Pengungkapan penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan LP/ B-311/ II / 2022/ Polda Bkl/ Res Bkl/ Sek GC. Tanggal 17-02-2022 yang dilaporkan oleh korban Ahmad Cincan Putra (18) seorang mahasiswa warga Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Baca juga: Sedang Tidur, Komplotan Curanmor Diciduk Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Ketiganya melakukan pencurian motor di salah satu tempat permainan biliar di Kawasan Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
Tiga orang tersangka itu adalah RAH (26), AP (26) serta RR ( 22 ). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangkapan ketiga tersangka bermula dilakukan setelang tersangka RR ditangkap di di Pasar Minggu, Kota Bengkulu.
Setelah dilakukan pengembangan diketahui lagi identitas dari tersangka lainnya.
Baca juga: Motor Curian Ditemukan di Semak Belukar, 3 Residivis Curanmor Ditangkap
Selain tiga orang yang ditangkap masih ada satu tersangka lagi yang masih buron.
Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 unit pepeda motor yamaha Vega RR warna Putih, 3 buah spion sepeda motor, 1 buah alas kaki merk Scoopy, 1 lembar baju kotak-kotak warna putih, dan 2l embar celana pendek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.