Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Cukup Anak Saya yang Masuk Bui karena Olah Raga"

Kompas.com - 19/02/2022, 08:06 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Tangis haru pecah seusai sidang kasus penganiayaan dalam pertandingan sepak bola tarkam di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (18/2/2022) sore.

Kedua terdakwa, Teguh Fajar Ramadhan dan Apri Setyo Nugroho serta keluarga yang hadir dalam persidangan itu tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mochamad Umaryaji dengan anggota Lusi Ariesti dan Nikentari, kedua terdakwa akhirnya dapat mengirup udara bebas.

Baca juga: 2 Pemain Sepak Bola di Purbalingga yang Terlibat Keributan dengan Pemain Lawan Bebas

Kedua terdakwa langsung melakukan sujud syukur sesaat setelah hakim menutup persidangan.

Sujud syukur juga dilakukan kedua orangtua Teguh yang selalu mendampinginya dalam persidangan.

Ayah Teguh Fajar Ramadhan, Juharno mengaku sangat gembira dengan putusan majelis hakim.

"Pertama saya sangat bersyukur kepada Allah yang telah memberikan yang terbaik untuk anak saya," kata Juharno seusai sidang.

Dia berharap kejadian serupa tidak menimpa pemain sepak bola yang lainnya.

"Cukup anak saya saja yang masuk bui. Jangan sampai ada lagi karena olah raga masuk ke ranah hukum," harap Juharno.

Baca juga: Soal Keributan Pemain Everton dan Lyon, Koeman Soroti Kinerja Wasit

Hal senada disampaikan istri terdakwa Apri Setyo Nugroho, Ika.

"Senang. Belajar ikhlas saja. Awalnya sedih (ketika suaminya dibui), tapi ini sudah ada putusan jadi lega," kata Ika singkat.

Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa Aan Rohaeni berharap kasus tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Ini pelajaran berharga buat penyidik untuk bekerja cecara profesional dan tidak asal menahan seseorang. Terlebih, kepada masyarakat yang tak berpunya," kata Aan.

Baca juga: Saat Gibran Bermain Sepak Bola Bersama Kurniawan Dwi Yulianto

Diberitakan sebelumnya, dua pemain sepak bola asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang didakwa melakukan penganiayaan dalam pertandingan sepak bola antara kampung (tarkam) akhirnya bebas.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga, Jumat (18/2/2022) terdakwa Teguh Fajar Ramadhan divonis bebas.

Sedangkan terdakwa Apri Setyo Nugroho divonis penjara tiga bulan dua hari dikurangi masa tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com