Salin Artikel

"Cukup Anak Saya yang Masuk Bui karena Olah Raga"

Kedua terdakwa, Teguh Fajar Ramadhan dan Apri Setyo Nugroho serta keluarga yang hadir dalam persidangan itu tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mochamad Umaryaji dengan anggota Lusi Ariesti dan Nikentari, kedua terdakwa akhirnya dapat mengirup udara bebas.

Kedua terdakwa langsung melakukan sujud syukur sesaat setelah hakim menutup persidangan.

Sujud syukur juga dilakukan kedua orangtua Teguh yang selalu mendampinginya dalam persidangan.

Ayah Teguh Fajar Ramadhan, Juharno mengaku sangat gembira dengan putusan majelis hakim.

"Pertama saya sangat bersyukur kepada Allah yang telah memberikan yang terbaik untuk anak saya," kata Juharno seusai sidang.

Dia berharap kejadian serupa tidak menimpa pemain sepak bola yang lainnya.

"Cukup anak saya saja yang masuk bui. Jangan sampai ada lagi karena olah raga masuk ke ranah hukum," harap Juharno.

Hal senada disampaikan istri terdakwa Apri Setyo Nugroho, Ika.

"Senang. Belajar ikhlas saja. Awalnya sedih (ketika suaminya dibui), tapi ini sudah ada putusan jadi lega," kata Ika singkat.

Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa Aan Rohaeni berharap kasus tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Ini pelajaran berharga buat penyidik untuk bekerja cecara profesional dan tidak asal menahan seseorang. Terlebih, kepada masyarakat yang tak berpunya," kata Aan.

Diberitakan sebelumnya, dua pemain sepak bola asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang didakwa melakukan penganiayaan dalam pertandingan sepak bola antara kampung (tarkam) akhirnya bebas.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga, Jumat (18/2/2022) terdakwa Teguh Fajar Ramadhan divonis bebas.

Sedangkan terdakwa Apri Setyo Nugroho divonis penjara tiga bulan dua hari dikurangi masa tahanan.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/19/080637078/cukup-anak-saya-yang-masuk-bui-karena-olah-raga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke