KOMPAS.com - Video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan laki-laki dan perempuan diduga sedang berhubungan intim di kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, beredar luas di media sosial.
Keduanya sedang dalam posisi berdiri di emperan toko dan direkam oleh seseorang dari jarak jauh.
Video tersebut kemudian diunggah di media sosial yang ternyata dilakukan oleh seorang bocah kelas 6 sekolah dasar (SD).
Baca juga: Terduga Pemeran Video Mesum di Kota Magelang Seorang Lansia
"Kami sudah menemukan yang meng-upload, di mana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang dalam keterangan pers, Kamis (17/2/2022) malam.
Polisi menyebut, bocah SD itu ternyata tidak sengaja mengunggah video mesum itu di Facebook.
Bagaimana bocah SD itu memperoleh video tersebut, masih didalami oleh kepolisian.
"Menurut keterangan si anak, dia tidak sengaja meng-upload di Facebook. Jadi, kami masih dalam rangka lidik," ujar Yolanda.
Selain memeriksa bocah SD yang mengunggah, polisi juga sudah memeriksa terduga pemeran atau pelaku dalam video tersebut.
"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut keterangannya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun," kata Yolanda.
Petugas kesulitan dalam memintai keterangan pada terduga pelaku, sebab sudah linglung dan saat ditanya kebanyakan diam.
Saat ini, terduga pelaku tidak ditahan dan dikembalikan ke rumah.