LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Seorang oknum polisi berinisial A di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT diduga menganiaya seorang sopir travel bernama Vinsensius Sutanto, Kamis (17/2/2022).
Seksi Provos dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Manggarai Barat, NTT kini masih mendalami kasus dugaan penganiayaan sopir travel tersebut.
“Benar, kita sudah ambil tindakan tegas terhadap oknum anggota inisial A karena diduga telah melakukan tindakan yang tidak pantas kepada masyarakat,” ungkap Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda Nyoman Budiarta saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Kasus Wisatawan Mengaku Ditipu Agen Perjalanan, Begini Saran Badan Otoritas Labuan Bajo
Nyoman Budiarta mengatakan, oknum polisi tersebut sempat menampar korban yang merupakan sopir travel.
"Berdasarkan hasil interogasi, A mengaku telah menampar wajah korban sebanyak tiga kali," terangnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah membawa korban ke Poliklinik Polres Mabar untuk melakukan penanganan medis. Hasil pemeriksaan dokter, korban dalam keadaan sehat.
Baca juga: Pria di Manggarai Tebas Istri yang Masih Tidur dengan Parang
Ia membantah terkait informasi bahwa korban diancam menggunakan senjata api.
"Itu tidak benar, oknum polisi A saat kejadian memegang vape atau rokok elektrik, yang diduga oleh korban adalah senpi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," jelasnya.
Baca juga: Jalan Provinsi di Manggarai Barat Tertutup Longsor, Akses ke 5 Kecamatan Lumpuh Total