Ia menegaskan, hal tersebut dibuktikan dengan hasil pengecekan bagian logistik Polres Mabar.
Oknum A tidak pernah mengajukan pinjam pakai senpi untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas operasional kepolisian.
Menurutnya, korban sudah menyampaikan permintaan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sudah berdamai, tetapi kita akan tetap melakukan tindakan disiplin terhadap oknum anggota tersebut,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.