KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, hanya untuk pembangunan Bendungan Bener.
Tambang itu dipastikan tidak akan beroperasi secara komersial.
"Hanya terbatas untuk lingkup bendungan bener tidak untuk komersial," kata Ganjar dalam dialog daring bersama Forum Pemred, Kamis (17/2/2022) malam.
Baca juga: Kapolri soal Kekerasan Aparat di Desa Wadas: Bukan Bermaksud Menyakiti Hati Masyarakat
Terkait pemilihan Wadas sebagai lokasi penambangan material untuk pembangunan bendungan, disebut Ganjar, sudah melalui kajian oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penambangan di lokasi itu dianggap jadi yang paling efisien untuk membangun Bendungan Bener.
Pasalnya, lokasi tambang dengan bendungan yang ingin dibangun relatif dekat, sekitar 10 kilometer.
Jika material untuk pembangunan waduk itu diambil dari tempat lain, biaya yang harus dikeluarkan kemungkinan lebih besar.
Baca juga: Alasan Desa Wadas Jadi Lokasi Penambangan Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener
"(Tambang andesit) yang terdekat dan memungkinkan dari hitungan teknis, di Wadas," sebut Ganjar.
Ganjar juga menyatakan, tambang bakal kembali direklamasi setelah kebutuhan andesit terpenuhi.
Lahan hasil reklamasi itu disebutnya bisa kembali digunakan untuk pertanian.
Sebagai informasi, mayoritas warga Desa Wadas menolak adanya penambangan batu andesit di wilayahnya.
Warga yang menolak berpegang teguh pada agama bahwa menjaga tanah lingkungan sama dengan menjaga agama yang dianut.
Sedangkan Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia mengatakan, sebanyak 80 persen warga Wadas menolak tambang batu Andesit di wilayahnya.
Dari 80 persen warga Wadas yang menolak tersebut adalah mereka yang lahannya terdampak pada rencana penambangan batu andesit untuk proyek bendungan di Desa Wadas.
Baca juga: Penambangan Andesit di Desa Wadas Berpotensi Rusak Lingkungan, Ini Jawaban Ganjar Pranowo
Selain itu, warga pun khawatir penambangan bakal merusak 28 titik sumber mata air warga desa.
Rusaknya sumber mata air akan berakibat pada kerusakan lahan pertanian dan lebih lanjut warga kehilangan mata pencaharian.
Penambangan tersebut juga dikhawatirkan menyebabkan Desa Wadas semakin rawan longsor.
Apalagi, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener, termasuk di dalamnya Desa Wadas, merupakan bagian dari kawasan rawan bencana tanah longsor.
Dikutip dari laman resmi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, walhi.or.id, proyek tambang di Desa Wadas ini merupakan tambang quarry atau penambangan terbuka yang rencananya berjalan selama 30 bulan.
Baca juga: Langkah Ganjar untuk Warga Desa Wadas yang Menolak Penambangan Andesit
Penambangan batu itu dilakukan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 kilogram, hingga kedalaman 40 meter.
Tambang quarry batuan andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.
Jika hal itu terjadi, menurut Walhi, bentang alam di desa tersebut akan hilang dan ekosistemnya rusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.