KOMPAS.com - IF, anggota DPRD Kuningan mundur dari jabatannya usai tepergok selingkuh dengan istri orang.
Pada Agustus 2021, IF yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kedapatan bersama wanita lain yang telah memiliki suami di Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, Kuningan.
"Muncul surat keputusan atas sikap pengunduran diri, saya terima dengan lapang dada. Sebab, sejak dari awal itu saya taat kepada partai hingga membuat pernyataan tersebut," ujar IF saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Cerita Istri di Ponorogo Robohkan Rumah Rp 300 Juta gara-gara Suami Selingkuh
Sejak kasus perselingkuhannya terungkap di publik, ia mengaku sudah berniat untuk mengundurkan diri. Sikap itu sebagai wujud taat pada PKS.
"Iya, ketaatan saya pada partai itu dengan membuat pernyataan pengunduran diri," kata dia.
"Sebenarnya, pengunduran itu untuk mereda suasana terjadi pada saat itu, namun sewaktu saya kan dilarang komentar atau statement apa pun," tambah dia.
Setelah mundur dari Anggota DPRD Kuningan, IF mengaku akan kembali memulai usaha.
"Ya, kalau memang berhenti dari anggota dewan, saya kembali ke masyarakat dan akan usaha kecil-kecilan. Kebetulan saat ini saya sedang di Sumatera membiasakan jalannya usaha punya keluarga," ujar IF.
Baca juga: Heboh, Rumah Rp 300 Juta di Ponorogo Dirobohkan, Pemilik Kesal Suaminya Selingkuh
Mundur dari jabatannya, posisi IF digantikan rekannya sesama kader PKS, Ikhsan Marzuki.
"Ya, untuk saat ini saya sedang membereskan persyaratan-persyaratan menghadapi pelaksanaan agenda PAW di DPRD Kuningan. Terutama tentang pemberkasan LHKPN dari KPK," ungkap Ikhsan Marzuki, Rabu (16/2/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.