Kata Doni, karena pasien terkonfirmasi positif berdasarkan tes antigen, maka pihak rumah sakit kemudian memutuskan untuk memakamkan pasien dengan protokol Covid-19.
“Nah, ketika dibawa mau dimakamkan itu diambil paksa oleh keluarga. Mereka ambil paksa untuk dimakamkan sendiri dan menolak jenazah disebut terpapar Covid-19,” ungkpanya.
Saat peristiwa perampasan itu terjadi, kata Doni, petugas tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah karena jumlah massa yang banyak lalu meninggalkan lokasi.
“Karena massa yang sangat banyak, petugas memilih mundur, jadi petugas mengalah," ujarnya.
Baca juga: Petugas Diusir dengan Lemparan Batu, Warga Rebut Peti Jenazah Covid-19 di Maluku
Dalam insiden itu, sambung Doni, tidak ada petugas yang terluka ataupun dipukul oleh warga.
"Saya sudah konfirmasi ke Kadisnya tidak ada petugas yang dipukul, tidak ada,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu kerabat almarhum bernama Anwa mengatakan, pihk keluarga sebenarnya menerima keputusan rumah sakit untuk memakamkan korban secara protokol kesehatan dengan kesepakatan.
Kata Anwar, kesepakatan itu yakni sebelum dimakamkan jasad korban terlebih dahulu disemayamkan beberapa saat di rumah duka.
Baca juga: Tak Hanya Ambon, Ini 3 Daerah di Maluku yang Berstatus PPKM Level 3