Namun, sambung Anwar, pihak rumah sakit langsung membawa jasad korban ke pemakaman hingga membuat masyarakat marah dan merebut paksa peti jenazah tersebut.
“Tapi saat dari rumah sakit mereka langsung bawa ke pemakaman, mereka langgar kesepakatan dengan keluarga. Jadi masyarakat marah, apalagi masyarakat semua tahu almarhum ini tidak sakit tidak pernah keluar ke mana-mana hanya ke kebun,” kata Anwar saat dihunungi terpisah.
Bukan itu saja, kata Anwar, masyarakat juga kesal karena pihak rumah sakit menyatakan almarhum positif Covid-19 hanya berdasarkan tes antigen.
Baca juga: Dianggap Langgar Kesepakatan, Warga Rampas Peti Jenazah Pasien Covid-19, Ini Penjelasan Keluarga
“Korban ini sehat, tidak sakit. Jadi malanya itu korban sempat teleponan, lalu tiba-tiba dia terjatuh dan kepalanya membentur talud, tapi saat dibawa ke RSUD divonis Covid-19,” katanya.
“Yang kami heran juga kita urus swab dan antigen ini biasa satu hari baru keluar, tapi untuk almarhum baru sampai di UGD langsung divonis Covid-19,” sambungnya.
Anwar membenarkan bahwa warga dusun yang marah kemudian mengambil paksa jenazah dan kemudian memakamkannya di dusun tersbeut.
“Iya pemakaman dilakukan keluarga,” ujarnya.
Baca juga: Senjata Api Masih Beredar Saat Bentrok di Pulau Haruku, Polda Maluku: Sudah Berulang Kali Razia
(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.