Salin Artikel

Duduk Perkara Warga Rebut Peti Jenazah Covid-19 di Maluku

KOMPAS.com - Warga Dusun Ani, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku nekat mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 saat hendak dimakamkan petugas.

Aksi warga itu terekam dalam video dan viral di media sosial.

Terkait dengan kejadian itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku menyayangkannya.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus itu,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, dr Doni Rerung kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (15/2/2022).

Doni menjelaskan, pasien yang meninggal dunia awalnya dirujuk ke RSUD Piru dengan gejala struk perdarahan di otak.

Saat di rumah sakit, petugas kemudian melakukan rapid antigen kepada pasein. Hasilnya pasien positif Coivd-19.

“Itu sudah menjadi standar di rumah sakit, dan setelah rapid tes pasien positif kemudian beberapa lama pasien meninggal dunia,” katanya.


Kata Doni, karena pasien terkonfirmasi positif berdasarkan tes antigen, maka pihak rumah sakit kemudian memutuskan untuk memakamkan pasien dengan protokol Covid-19.

“Nah, ketika dibawa mau dimakamkan itu diambil paksa oleh keluarga. Mereka ambil paksa untuk dimakamkan sendiri dan menolak jenazah disebut terpapar Covid-19,” ungkpanya.

Saat peristiwa perampasan itu terjadi, kata Doni, petugas tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah karena jumlah massa yang banyak lalu meninggalkan lokasi.

“Karena massa yang sangat banyak, petugas memilih mundur, jadi petugas mengalah," ujarnya.

Dalam insiden itu, sambung Doni, tidak ada petugas yang terluka ataupun dipukul oleh warga.

"Saya sudah konfirmasi ke Kadisnya tidak ada petugas yang dipukul, tidak ada,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu kerabat almarhum bernama Anwa mengatakan, pihk keluarga sebenarnya menerima keputusan rumah sakit untuk memakamkan korban secara protokol kesehatan dengan kesepakatan.

Kata Anwar, kesepakatan itu yakni sebelum dimakamkan jasad korban terlebih dahulu disemayamkan beberapa saat di rumah duka.


Namun, sambung Anwar, pihak rumah sakit langsung membawa jasad korban ke pemakaman hingga membuat masyarakat marah dan merebut paksa peti jenazah tersebut.

“Tapi saat dari rumah sakit mereka langsung bawa ke pemakaman, mereka langgar kesepakatan dengan keluarga. Jadi masyarakat marah, apalagi masyarakat semua tahu almarhum ini tidak sakit tidak pernah keluar ke mana-mana hanya ke kebun,” kata Anwar saat dihunungi terpisah.

Bukan itu saja, kata Anwar, masyarakat juga kesal karena pihak rumah sakit menyatakan almarhum positif Covid-19 hanya berdasarkan tes antigen.

“Korban ini sehat, tidak sakit. Jadi malanya itu korban sempat teleponan, lalu tiba-tiba dia terjatuh dan kepalanya membentur talud, tapi saat dibawa ke RSUD divonis Covid-19,” katanya.

“Yang kami heran juga kita urus swab dan antigen ini biasa satu hari baru keluar, tapi untuk almarhum baru sampai di UGD langsung divonis Covid-19,” sambungnya.

Anwar membenarkan bahwa warga dusun yang marah kemudian mengambil paksa jenazah dan kemudian memakamkannya di dusun tersbeut.

“Iya pemakaman dilakukan keluarga,” ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/16/150742878/duduk-perkara-warga-rebut-peti-jenazah-covid-19-di-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke