SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang positif Covid-19 tidak melakukan bimbingan teknis (bimtek) di Kota Solo.
ASN itu disebut berkegiatan di Lorin Solo Hotel, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, mulai 7 sampai 10 Februari 2022.
"Sudah ditanyakan Gubernur (Ganjar Pranowo) ke Bupati (Juliyatmono) biar Bupatinya yang menjawab," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Perayaan Cap Go Meh di Solo Dirayakan Sederhana, Tidak Ada Kirab Liong dan Barongsai
Sebagai informasi, 100-an peserta bintek mayoritas memeriksakan diri di Puskesmas sekitar tempat tinggalnya.
Hasil tes Covid-19 menunjukkan, sejumlah ASN positif.
Untuk antisipasi penyebaran virus corona dari warga luar Kota Solo, Gibran meminta untuk perketatan protokol kesehatan (Prokes) diterapkan dan membawa surat keterangan hasil tes Covid-19 dengan hasil negatif.
"Kalau dari luar kota mau ke sini (Solo) lebih baik bawa antigen atau PCR lebih enaknya seperti itu," jelasnya.
Baca juga: RS Lapangan Benteng Vastenburg Solo Siap Kembali Ditempati, Bisa Tampung 80 Pasien
Akan tetapi, Gibran menekankan tidak ada pelarangan warga luar Kota Solo untuk melakukan kegiatan atau berkujung di Kota Solo
"Tidak ada pelarangan yang dari luar daerah, tapi kalau mau kesini baiknya bawa PCR atau antigen," katanya.
Sementara itu, Public Relation Manager Lorin Solo Hotel, Dhani Wulandari membenarkan ASN Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang positif Covid-19 melakukan bimtek di hotelnya.
"Memang benar kegiatan tersebut diadakan ditempat kami, tepatnya di Puri Nalendra Ballroom, D'Wangsa," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Selama tiga hari, menginap tidak melakukan kegiatan di luar hotel.
Baca juga: Merasa Tak Dimanusiakan, Pedagang Pasar Mebel Solo Tunggu Respons Gibran
Kegiatan bimtek dilakukan secara parsial dalam dua gelombang dan dibagi juga dalam beberapa kelas.
"Pihak hotel sudah melakukan prokes ketat terkait kegiatan ini dan juga untuk seluruh kegiatan lainnya baik MICE ataupun social event lain seperti wedding," jelasnya.
Protokol kesehatan (Prokes) yang dimaksud adalah penerapan aplikasi PeduliLindungi, pengecekan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer dan wastafel, penyemprotan disinfectan ditempat kegiatan berlangsung.
Baca juga: Disdag Solo Belum Bisa Terapkan Minyak Goreng Satu Harga, Barang Sulit Didapat
Dhani menjelaskan didalam kamar maupun di public area setiap harinya, penggunaan masker dan penggunaan sarung tangan bagi petugas yang kontak langsung dengan tamu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.