Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Mafia Tanah di Lampung, Para Korban Sempat Adu Gugatan

Kompas.com - 11/02/2022, 06:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Kasus mafia tanah dengan pelaku S alias Edi Bagong di Bandar Lampung sempat membuat para korban saling adu gugatan perdata di pengadilan.

Para korban tidak mengetahui bahwa sertifikat tanah yang menjadi obyek sengketa ternyata palsu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, kedua korban sempat berperkara di pengadilan perdata di Bandar Lampung.

Baca juga: Mafia Tanah di Lampung Palsukan Sertifikat Pakai Pemutih Pakaian, Nama Dihapus dengan Silet

“Kedua korban ini saling klaim, padahal sebenarnya surat sertifikat tanah yang menjadi obyek sengketa itu palsu,” kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (10/2/2022).

Devi menuturkan, pada kasus ini pelaku S alias Edi Bagong awalnya menemui korban Ahmad Buhori selaku pemegang sertifikat tanah atas nama Samsi pada medio 2018 lalu.

Pelaku S ingin membeli sebidang tanah seluas 1.660 meter persegi yang memiliki sertifikat nomor 448/KD nomor surat ukur: 2346/77 tanggal 7 Februari 1977.

“Tanah itu dijual seharga Rp350 juta, dan oleh pelaku S dibayar uang muka dahulu sebesar Rp 3 juta. Sedangkan surat sertifikat dibawa dengan alasan ingin diperiksa keasliannya,” kata Devi.

Baca juga: Polisi Kembali Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandar Lampung, Pelaku Rugikan Korban hingga Rp 4 Miliar

Rupanya, pengecekan keaslian itu hanya modus dari pelaku S.

Oleh pelaku S, dibuatkan surat kehilangan yang dikeluarkan oleh Polresta Tangerang.

“Pelaku S ini lalu menghapus sertifikat atas nama Samsi tadi menjadi atas nama Sunaryo,” kata Devi.

Baca juga: Modus Mafia Tanah di Bandar Lampung, Cari Lahan Kosong lalu Buat Sertifikat

Tak hanya namanya saja diganti, nomor sertifikat itu juga diganti menjadi SHM Nomor : 820/KD desa Sukarame berdasarkan surat ukur nomor: 5065 / 77 tanggal 7 Februari 1977 dengan luas: 7.580 meter persegi.

Berbekal sertifikat palsu ini, pelaku S menguasai sebidang tanah di Jalan Karimun Jawa, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

“Lokasinya sama dengan kasus pertama, yang dijual seharga Rp 2,6 miliar,” kata Devi.

Sebidang tanah dengan sertifikat palsu ini lalu dijual kepada saksi SF seharga Rp 850 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com