Setelah dicopot, Zainudin dan anak buahnya itu langsung dimutasi ke Yanma Polda Maluku untuk dievaluasi lebih lanjut.
“Pencopotan ini dilakukan karena mereka berdua dianggap lalai saat bertugas sehingga menyebabkan pelaku bisa kabur dari kantor polisi,” kata Roem Ohoirat.
Menurutnya, Kapolda sangat menyayangkan kejadian pemerkosaan kepada anak usia lima tahun itu dan menyesalkan kaburnya pelaku dari tangan polisi.
Baca juga: Polres Buru Diminta Ambil Alih Kasus Ayah Perkosa Anak hingga Tewas
“Bapak Kapolda sangat menyayangkan sekali mengapa pelaku bisa kabur dari tangan polisi,” ujarnya.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Polres Pulau Buru untuk mengambil alih penanganan kasus pemerkosaan tersebut.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.