Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa 2 Anak Kandungnya, Salah Satu Korban Usia 5 Tahun Tewas dengan Luka Robek

Kompas.com - 10/02/2022, 16:15 WIB
Rachmawati

Penulis

KOMPAS.com -BN (33), seorang ayah di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku diamankan polisi karena memperkosa dua anak kandungnya yang berusia 7 tahun dan 5 tahun.

Namun korban yang berusia 5 tahun meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama 11 hari.

Ia dirawat di RSUD Namrole sejak 18 Januari 2022 karena kondisinya terus melemah. Bocah 5 tahun itu diantar sendiri oleh sang ayah kandung sekaligus pelaku, BN ke rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan medis, rongga mulut korban penuh jamur. Selain itu ia juga pendarahan karena luka robek hebat di bagian kemaluan dan anus korban.

Baca juga: Bocah 7 Tahun yang Diperkosa Ayah Kandung di Maluku Alami Trauma

Tak hanya itu. Korban FN didiagnosa mengidap gizi buruk dan anemia. Karena kondisinya terus menurun, FN menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (8/2/2022).

Sementara itu kondisi sang kakak juga lemas dan sakit-sakitan. Selain itu korban juga mengalami trauma.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, aksi bejat pelaku itu dilakukan terhadap kedua anaknya secara bergantian di dalam rumah mereka.

“Pelaku ini juga mencabuli putri kandungnya yang lain yang juga kakak kandung korban, yang masih berusia tujuh tahun,” kata Roem Ohoirat kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Bocah 7 Tahun yang Diperkosa Ayah Kandung di Maluku Alami Trauma

Kondisi fisik dan kesehatan kedua korban terganggu dan mengalami penurunan. Ironisnya, pelaku sama sekali tidak mempedulikan kondisi kedua anaknya itu.

Bahkan dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas penganiayaan di tubuh kakak beradik tersebut.

“Kedua korban ini sampai sakit-sakitan dan lemas. Lalu tetangga menyarankan orangtua membawa korban ke rumah sakit tapi ayah korban (pelaku) tidak mau sampai sudah parah baru kedua korban dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

Baca juga: Buntut Pelaku Pemerkosa Anak Kabur, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot

Pelaku kabur, Kapolsek dan Kanit Reskrim dicopot

Kasus pemerkosaan yang menewaskan korban dilaporkan ke polisi pada Sabtu (22/2/2022).

Setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan Benry. Namun saat menjalani pemeriksaan di Polsek Namrole, BN mengelabui polisi dan kabur.

“Jadi setelah dilaporkan pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10 lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu, malamnya dia mau diperiksa tapi dia kabur,” kata dia.

Setelah insiden kaburnya BN, Kapolsek Namraole AKP Zainudin dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Ayah Pemerkosa Anak hingga Meninggal di Maluku Kabur Saat Akan Diperiksa Polisi

Setelah dicopot, Zainudin dan anak buahnya itu langsung dimutasi ke Yanma Polda Maluku untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Pencopotan ini dilakukan karena mereka berdua dianggap lalai saat bertugas sehingga menyebabkan pelaku bisa kabur dari kantor polisi,” kata Roem Ohoirat.

Menurutnya, Kapolda sangat menyayangkan kejadian pemerkosaan kepada anak usia lima tahun itu dan menyesalkan kaburnya pelaku dari tangan polisi.

Baca juga: Polres Buru Diminta Ambil Alih Kasus Ayah Perkosa Anak hingga Tewas

“Bapak Kapolda sangat menyayangkan sekali mengapa pelaku bisa kabur dari tangan polisi,” ujarnya.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Polres Pulau Buru untuk mengambil alih penanganan kasus pemerkosaan tersebut.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik, Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com