Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang 2 Kali Dikembalikan Jaksa, Ini Tanggapan Kapolda NTT

Kompas.com - 09/02/2022, 16:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Setyo Budiyanto menanggapi pengembalian berkas perkara pembunuhan ibu dan bayi di Kota Kupang oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Terhitung hingga saat ini sudah dua kali jaksa mengembalikan berkas perkara yang dikirim penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda NTT.

“Berkas sudah kita serahkan minggu lalu, statusnya tahap I lagi. Mungkin di luar secara formil, ada yang sifatnya koordinasi itu biasa kita lakukan untuk melengkapi," kata Setyo di Mapolda NTT, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Setyo meyakini pihak kejaksaan akan segera mengambil keputusan. Apapun keputusannya itu merupakan kewenangan dari jaksa peneliti berkas.

Setyo pun berharap, kasus pembunuhan ibu dan bayi yang menyita publik di NTT ini bisa segera lengkap a tau P-21.

“Harapan kami, sebagaimana P-19 kemarin tentu ada petunjuk ada diskusi dan sebagainya. Kami terima masukan, sepanjang itu memang belum kami lakukan, akan kami lakukan dan penuhi, sampai mungkin nanti proses pengembalian lagi dan dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti berkas perkara," jelasnya.

Menurutnya, ada kelompok masyarakat yang merasa proses penyidikan kurang lengkap dan penanganannya terkesan tak maksimal.

Setyo meminta masyarakat bersabar dan memastikan penyidik akan segera melengkapi berkas perkara sehingga nanti ketika dinyatakan P-21 akan segera disidangkan di pengadilan. 

"Proses persidangan itu akan menguji proses penyidikan yang sudah dilakukan dan akan terbuka bagi semua orang," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Pelaku dan Saksi Diperiksa Pakai Alat Tes Kebohongan

Setyo menegaskan, pada saat nanti kasus itu dilimpahkan ke pengadilan, proses pemeriksaan di persidangan itu menjadi terbuka semuanya.

"Silahkan masyarakat melihatnya, nanti semuanya akan terungkap di persidangan. Apa yang sudah dilakukan selama ini, akan terungkap semua di persidangan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, jenazah ibu dan bayi ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021.

Pria bernama Randi (31) menyerahkan diri ke Polda NTT pada 2 Desember 2021 dengan diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.

Randi mengaku sebagai pelaku pembunuhan ibu dan bayi tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com