Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Desa di Bima Ditangkap karena Perkosa Anak Disabilitas, Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/02/2022, 23:28 WIB
Karnia Septia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - CT (45), oknum aparat Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, ditahan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) karena diduga memerkosa anak disabilitas.

Kasus pemerkosaan itu diduga terjadi pada awal 2021. Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda NTB.

Baca juga: Logistik Tes Pramusim MotoGP Mandalika Tiba di Lombok

"Tersangka beserta berkas kasusnya telah berada di unit PPA Reskrimum Polda NTB untuk menunggu proses lebih lanjut," Kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

CT ditangkap setelah memerkosa seorang penyandang disabilitas yang berusia 17 tahun.

Artanto menceritakan peristiwa ini terjadi saat korban pulang dari sungai. Melihat korban melintas di depan rumahnya, tersangka CT lalu memanggil korban untuk mampir.

Namun korban tidak mau dan terus berjalan pulang. CT lalu menarik korban ke rumahnya.

Setelah berada di dalam rumah, tersangka CT mendorong korban hingga terjatuh dan langsung mengunci pintu.

Tersangka lalu memerkosa korban. Korban sempat berteriak, tetapi tersangka mengancam memukul korban jika menolak. Korban pun ketakutan karena ancaman tersebut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian korban dan bantal.

Baca juga: Sejarah Kota Tua Ampenan, Ibu Kota Sebelum Mataram dan Saksi Pulau Lombok Bagian Keresidenan Bali

Atas perbuatan tersebut, tersangka CT terancam dijerat dengan pasal 81 Jo 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Tersangka diancam hukuman penjara paling sedikit lima tahun Penjara," Kata Artanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com