Pesawat Susi Air diusir dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).
Video pengeluaran paksa pesawat Susi Air oleh Satpol PP sempat ditwitkan oleh Susi Pudjiastuti, pemiliki maskapai Susi Air.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau Kristian Muned mengatakan bahwa Tindakan pengeluaran pesawat tidak dilakukan secara semena-mena.
"Kejadiannya tadi pagi (Rabu), tapi bukan dilakukan dengan semena-mena. Ada dasar tindakan kami. Untuk penjelasannya atas persetujuan pimpinan akan kami sampaikan nanti," ungkapnya, Rabu.
Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, menerangkan, dikeluarkannya pesawat secara paksa karena masa sewa Susi Air di hanggar Bandara Robert Atty Bessing habis pada 31 Desember 2021.
Pihaknya sempat mengajukan perpanjangan, tapi ditolak oleh pemerintah setempat.
Baca selengkapnya: Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Pemda: Murni Bisnis, Bukan Semena-mena, Ada Dasarnya
Ombudsman RI Perwakilan Banten memberikan tanggapan soal video viral pamer uang yang dilakukan Direktur Utama Pasar Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah.
Pihak Ombudsman meminta Bupati Tangerang untuk melibatkan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa Syaefunnur.
"Segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK. Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang," tutur Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Harri Widiarsa dalam keterangan tertulis, Rabu.
Harri menyampaikan, dirinya menyayangkan aksi tersebut.
Menurutnya, aksi pamer uang itu dapat memicu dampak psikologis bagi masyarakat lantaran terjadinya kesenjangan ekonomi.
"Pejabat tersebut kurang peka dengan situasi sosial, yang pasti egonya lebih dikedepankan dibandingkan masalah sosial yang sangat memprihatinkan saat ini," tandasnya.
Baca selengkapnya: Syaefunnur Maszah Pamer Uang di Piring, Ombudsman Banten Minta Bupati Tangerang Periksa Aliran Dana