KOMPAS.com - Pesawat perintis Susi Air diusir dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).
Pihak Susi Air mengkhawatirkan risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat kejadian tersebut.
Diketahui, di tahun 2022 ini, maskapai Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.
"Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power kemarin," bunyi siaran pers dari manajemen Susi Air, seperti dikutip Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Sederet Fakta Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Bandara Malinau
Hal ini yang dinilai tidak dipikirkan oleh para pihak yang melakukan pengusiran tersebut.
Pihak manajemen Susi Air menegaskan, menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah.
Tapi, seharusnya juga disadari hal ini bukan sekadar soal bisnis.
Namun, Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.
"Karena itu, kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin," ujar manajemen Susi Air.
Pagi ini, Susi Air sedang inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa di Hanggar Malinau.