Berdasarkan pemeriksaan forensik, dokter akan menjelaskan luka pada bagian belakang korban itu didatangi oleh benda tumpul (dipukul) atau mendatangi benda tumpul (terjatuh).
Pemeriksaan secara forensik, lanjut dia, yang akan memberikan kepastian meninggalnya Ipang, agar keluarga bisa menerima dengan ikhlas.
"Karena dalam kasus ini para saksi telah diperiksa sehingga menurut saya perlu segera dilakukan otopsi terhadap jasad Ipang, agar tidak terjadi pembusukan jasad sehingga dapat dengan mudah kita mengetahui apa yang menjadi sebab matinya Ipang," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, polisi telah memeriksa enam saksi.
"Selain kita periksa enam orang saksi, kita juga masih mendalami alat bukti," ujar Krisna.
Baca juga: Kasus Kematian Sopir Pribadi Istri Bupati TTU, Polisi Periksa 6 Saksi
Selain itu lanjut Krisna, pihaknya sedang mempersiapkan gelar perkara kasus itu. Krisna pun belum menyampaikan secara detail identitas enam saksi yang diperiksa.
Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, memberi atensi atas kasus itu.
"Untuk kasus di TTU itu menjadi salah satu atensi Polda NTT. Hanya saya akan minta secara detail paparan dari Kasat Reskrimnya posisi kasusnya seperti apa," ujar Setyo.
Setyo menyebut, informasi awal menyebut kalau Ipang meninggal karena digigit ular. Tentu, kata dia, secara medis akan banyak terjadi beberapa tanda fisik seperti hitam, lebam dan mengeluarkan darah.
"Tetapi soal kondisi itu, medislah yang akan menentukan," kata dia.
Terkait permohonan otopsi jenazah, Setyo mengatakan permintaan itu menjadi pertimbangan polisi.
"Yang pasti kasus itu, kami akan tindaklanjuti," kata Setyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.