Menurut Toha, setelah kebakaran Pasar Weleri, banyak pedagang yang berjualan di pasar milik desa, ada juga yang tak berjualan.
Pemkab Kendal akan memberikan kartu kuning kepada pedagang Pasar Weleri yang terbakar. Kartu itu menjadi bukti pedagang tersebut memiliki kios di Pasar Weleri. Kartu kuning tersebut berlaku selama enam tahun dan bisa diperpanjang.
“Nanti saya akan memberi kartu kuning kepada pedagang pasar Weleri yang terbakar, supaya mau menempati pasar darurat,” tambah Toha.
Jika pemilik kartu kuning tak mampu menempati pasar darurat dan memilih tempat lain untuk berjualan, kartu itu dianggap tak berlaku. Jika Pasar Weleri telah selesai dibangun kembali, para pedagang yang tak menempati pasar darurat tak bisa mendapat kios atau los baru.
Baca juga: Pasar Weleri Terbakar, Pemkab Kendal Siapkan Pasar Darurat untuk Pedagang
“Untuk persoalan parkir, tidak ada pegawai perhubungan yang melakukan pungutan liar,” jelas Toha.
Untuk membuat ramai pasar darurat, langkah awal yang dilakukan adalah membuat surat edaran agar ASN mau belanja di pasar darurat. Terutama yang rumahnya dekat dengan pasar darurat di Terminal Bahurekso Weleri.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Dindagkop) dan UKM Kendal Ferinando Rad Boney menambahkan, baru ada sekitar 40 persen dari 1.700 pedagang Pasar Weleri yang berjualan di pasar darurat Terminal Bahurekso.
“Kami harap pedagang pasar darurat bersabar,” ujar Feri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.