Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Selundupkan 15 Kg Sabu ke Sumsel Lewat Jalan Tol, 3 Warga Padang Ditangkap

Kompas.com - 31/01/2022, 15:48 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Tiga warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial EY, AF, dan HK kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilogram ke Sumatera Selatan (Sumsel), dengan melewati jalan tol Palembang-Lampung.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (29/1/2022).

Mereka sebelumnya melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang kedapatan membawa 19 kilogram sabu pada Maret 2021 lalu.

Baca juga: Demi Penuhi Biaya Nikah, Pemuda Ini Nekat Antarkan Sabu ke Palembang, Tergiur Upah Rp 10 Juta

Dari hasil penyelidikan, jaringan tersebut kembali mengirimkan sabu dengan jumlah besar untuk diedarkan ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Setelah mengetahui bakal adanya penyeludupan sabu tersebut, tim gabungan dari BNNP Sumsel dan Polres Mesuji Lampung langsung melakukan Raid Planning Execution (RPE) terhadap ketiga tersangka.

"Karena kalau dilakukan RPE di dalam jalan tol berbahaya, kita lakukan di luar jalan tol dan dibantu dari Polres Mesuji. 15 kilogram sabu itu diletakkan dalam tas di dalam mobil," kata Djoko saat memberikan keterangan pers, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Kasus Pengemudi Pajero yang Tabrak 4 Penarik Becak di Palembang Berakhir Damai

Djoko mengungkapkan, sabu tersebut dikirim dari luar wilayah Indonesia dan masuk ke kawasan Pekanbaru, Riau.

Kemudian, ketiga tersangka yang merupakan warga asal Kota Padang diperintahkan oleh bandar untuk mengirim ke Kabupaten OKI.

"Dugaannya sudah jaringan lintas negara, tiga tersangka ini warga Padang semua. Kita belum tahu, apakah semuanya hanya kurir ataukah merangkap sekalian bandar. Kita tahu, jaringan narkoba ini adalah jaringan putus, sehingga sulit diungkap. Ini yang masih kita lakukan penyelidikan," ujarnya.

Untuk pengiriman tersebut, ketiga tersangka dijanjikan upah masing-masing Rp 10 juta untuk satu kilogram sabu.

Sehingga, mereka pun nantinya akan dibayar Rp 150 juta untuk satu kali antar bila berhasil mengantarkan barang tersebut.

"Pengakuannya seperti itu, tapi kami juga akan kembangkan lagi," jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com