PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyatakan festival budaya dan karnaval untuk merayakan Imlek serta Cap Go Meh ditiadakan.
Wakil Wali Kota Bahasan mengatakan, mereka tetap mengacu tegak lurus pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalbar terkait kebijakan dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh.
Baca juga: Cegah Covid-19, Ibadah Imlek di Kelenteng Hok Lay Kiong Kembali Dibatasi
Disebutkannya, pelaksanaan ritual ibadah, baik Imlek maupun Cap Go Meh diperkenankan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Namun untuk karnaval atau festival budaya dan kegiatan yang bersifat budaya seperti arak-arakan naga, barongsai dan lainnya ditiadakan.
"Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan di mana hingga saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19, ditambah lagi varian Omicron," kata Bahasan, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2022 dalam rangka pengamanan Imlek dan Cap Go Meh di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (31/1/2022).
Selain itu, lanjut Bahasan, pesta kembang api juga tidak diperkenankan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Pasalnya, aktivitas tersebut dikuatirkan bakal mengundang kerumunan orang yang berpotensi mudahnya penularan Covid-19.
Bersama Forkopimda Kota Pontianak yang tergabung dalam Satgas Covid-19, pihaknya secara bersama-sama akan melakukan pengamanan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh.
"Dalam waktu dekat kami akan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Pontianak untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 di Pontianak karena sudah ada peningkatan," ungkap Bahasan.
Kendati ritual ibadah diperkenankan, akan tetapi penerapan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendagri yang diteruskan dengan Surat Edaran Gubernur Kalbar. Di antaranya pembatasan kapasitas tempat pelaksanaan ibadah hanya diperbolehkan 75 persen.
"Intinya Pemkot Pontianak melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Satgas Covid-19 nasional dan provinsi," tutup Bahasan.
Baca juga: Sejarah Tahun Baru Imlek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.