KEDIRI, KOMPAS.com - Tingginya harga minyak goreng di pasaran membuat Pemerintah ambil kebijakan satu harga dengan menyubsidinya menjadi Rp 14.000 per liter.
Kebijakan itu tentu kabar baik dan hal yang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Namun rupanya itu tidak lantas membuat seluruh kalangan masyarakat bisa menikmatinya.
Baca juga: Disperindag Aceh Utara Awasi 27 Minimarket agar Jual Minyak Goreng Sesuai HET
Karena pada realitasnya, keberadaan minyak goreng dengan harga yang sudah disubdisi itu susah didapatkan. Itu setidaknya dari penuturan beberapa warga di Kediri, Jawa Timur.
Sutrisno, seorang warga yang tinggal di Lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, Kota Kediri, mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang wajar.
"Minyak goreng ada. Tapi yang harga Rp 14.000, saya belum pernah mendapatkannya," ujar Sutrisno pada Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).
Padahal, pria yang berprofesi sebagai pedagang bakso keliling itu mengungkapkan, dirinya sudah berupaya mencarinya di beberapa toko ritel berjejaring, namun selalu mendapati stok yang kosong.
"Selalu gak kebagian stok," tutur pria yang akrab dengan sapaan Pak Utis ini.
Sehingga mau tidak mau, karena memang kebutuhan, dia terpaksa membeli minyak goreng di pasar tradisional meski dengan harga yang jauh dari harga subsidi.
Baca juga: KPPU Bawa Dugaan Kartel Mafia Minyak Goreng ke Ranah Hukum
"Di pasar harganya Rp 20.000 per kilogram dan Rp 19.000 per liter," pungkasnya.
Laila Hidayatul Fitriah, seorang warga Gempolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri mengeluhkan hal yang sama. Yakni kesulitan mendapatkan minyak goreng subsidi.
Bahkan, dia mengaku, sempat mencoba berkeliling mencari minyak goreng hingga ke sepuluh toko ritel yang berbeda, tapi pulang tetap dengan tangan hampa.
"Kemarin itu saya cari mulai dari wilayah Gurah-Gumul-Pesantren-Ngronggo, semua kosong," ujar Lailatul yang mencarikan minyak goreng untuk ibunya itu.
Dia juga berupaya mendapatkan minyak dengan harga pemerintah itu melalui grup-grup media sosial seperti Facebook. Namun tetap belum ada hasil.
Kondisi tersebut menurutnya berbeda dengan toko-toko tradisional. Stok ada tetapi harganya berbeda jauh dari ketentuan pemerintah.
"Di toko harga jual kisaran Rp 18.0000-Rp 19.000. Di online (medsos) kisaran Rp 17.000," beber perempuan dengan sapaan akrab Lila ini.
Baca juga: Jutaan Hektare Hutan RI Jadi Sawit, Kenapa Minyak Goreng Justru Mahal?
Ada pun harga minyak goreng di pasar tradisional memang masih belum menunjukan penurunan sebagaimana kebijakan pemerintah.
"Harga minyak goreng rata-rata masih Rp 20.000," ujar seorang pedagang pasar tradisional.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkot Kediri Salim Darmawan memastikan harga minyak goreng di toko ritel berjejaring maupun toko modern sudah taat aturan.
"Jaringan ritel sudah 100 persen satu harga. Pada toko swalayan sebagian besar merek (minyak goreng) sudah pakai harga baru, cuman satu dua merek saja yang belum," kata Salim, Sabtu malam.
Meski ada merek yang belum melakukan penyesuaian harga, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan karena itu menjadi domain pemerintah pusat.
"Karena dari Kementerian, Pemda belum menerima teknis pengawasannya. Kita sebatas pemantauan stok saja," ujar dia.
Baca juga: Mulai 1 Februari 2022, Minyak Goreng Dijual dari Harga Rp 11.500 per Liter
Ada pun di pasar tradisional, dia tidak memungkiri perihal harga yang masih tinggi. Menurutnya itu terkait dengan suplai stok yang ada.
Oleh sebab itu, atas kondisi yang disebutnya masa transisi dari perubahan harga lama ke harga baru ini, pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar dan menghindari panic buying.
"Kami mengimbau masyarakat hindari rush buying. Bersabar dulu pada saatnya nanti stoknya akan melimpah dengan harga yang sudah ditetapkan."pungkasnya.
Sementara itu, dinamisasi harga minyak goreng ini sendiri terus berkembang. Terkini, Pemerintah Pusat kembali melakukan penyesuaian harga.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/1/2022), pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tidak lagi memukul rata harga jual minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Baca juga: Kebijakan HET Minyak Goreng 1 Februari 2022, Pemkot Solo Tunggu Juklak dari Pusat
Pada kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Februari 2022 itu, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng akan disesuaikan dengan jenisnya, yakni :
-Minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.
-Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter.
-Minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.